ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Jumat, 26 Februari 2021

Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Lembaga Pendidikan Sangat Strategis

BERITA NASIONAL

Jakarta (Kemenag) --- Penguatan moderasi beragama (MB) sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama ditunjuk sebagai leading sector implementasi penguatan MB ini di Indonesia. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan MB. 

“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegas Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada Webinar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “Potret Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim: Kasus Tiga Kampus Islam (Jakarta, Bandung, Yogyakarta)," Kamis (25/2/2021). Giat daring ini digelar  Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menurut Menag, pada 2019, Balitbang-Diklat Kementerian Agama telah melakukan penelitian terkait pengembangan moderasi beragama pada lembaga pendidikan keagamaan. Kajian ini, jelasnya, dilakukan pada 14 lembaga pendidikan keagamaan di tujuh provinsi. Hasilnya, lanjutnya, disimpulkan bahwa terdapat dua kategori praktik moderasi beragama pada 14 lembaga pendidikan keagamaan.

Yang pertama, kata Menag, moderasi beragama pasif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama, namun lebih kepada pemenuhan kebutuhan personal individu pemeluk agama sebagai landasan pandangan hidup dan sekaligus nilai etik dalam kehidupan sehari-hari. 

Kedua, terang Menag Yaqut, moderasi beragama aktif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama dan menjadikannya sebagai modal dasar menginisiasi serta membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif, baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan secara luas.

“Secara umum, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama untuk dijadikan modal dasar menginisiasi dan membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif , baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan yang lebih umum,” tutur Gus Menteri.

“Moderatisme dijalankan sebatas kebutuhan dan keyakinan personal pemeluk agama dan belum menjadi gerakan bersama yang bisa mewarnai cara pandang masyarakat secara umum untuk menciptakan kehidupan yang harmonis,” sambungnya.

Hasil penelitian tersebut, kata Gus Menteri, juga menemukan adanya keterbatasan narasi ajaran agama untuk memaknai dan mendefinisikan konsep moderasi secara utuh dan dapat disepakati. Perbedaan termonilogi adalah faktor lain yang juga masih menjadi kendala dalam menyemai semangat moderasi di tengah umat beragama. 

“Kalau kita melihat faktanya, masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda atas moderasi beragama itu sendiri,” tuturnya. 

Menurut Gus Menteri, riset ini lalu merekomendasikan perlunya perumusan yang tepat tentang moderasi beragama. Konsep moderasi beragama perlu diinternalisasikan secara terstruktur kepada peserta didik, pada setiap lembaga pendidikan keagamaan. 

“Rekomendasi ketiga adalah sosialisasi moderasi beragama perlu dilakukan secara berkesinambungan kepada masyarakat luas, utamanya di lembaga-lembaga pendidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenag telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Tim ini telah bekerja dan saat ini dalam proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Moderasi Beragama. Peta Jalan ini nantinya akan menjadi pedoman bersama, tidak hanya untuk Kementerian Agama, tapi juga kementerian dan lembaga negara lainnya, termasuk pemerintah daerah. Dikutip dari laman : https://kemenag.go.id/

Share:

Kamis, 25 Februari 2021

BPN dan BPKAD KLU Ukur Tanah Hibah Bersama Kemenag KLU


Lombok Utara. Kemenag_KLU. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara setelah diberikan tanah hibah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk pembangunan Kantor KUA, langsung tanjap gas dan menindak lanjutinya dengan melakukan pengukuran batas – batas tanah. Badan Pengelolaan Aset Dan Kekayaan Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Lombok Utara, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Lombok Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara diwakili Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad Nahrowi, S.Ag menjadi satu tim terjun langsung ke lokasi tanah yang telah dihibah oleh pemda untuk dilakukan pengukuran pada hari rabu, 24 Februari 2021.

Tim yang berjumlah 7 ( tujuh ) orang terlebih dahulu menuju lokasi ke kecamatan bayan sebagai lokasi pembangunan KUA yang berada di dusun gereneng desa anyar kecamatan bayan kurang lebih 500 meter dari kantor KUA lama. Pengukuran tanah ini dilakukan mengingat tanah yang dihibahkan oleh Pemda Kabupaten Lombok Utara masih dalam satu sertifikat dengan luas sekitar 35.000 meter persegi dan diperuntukan untuk KUA kecamatan bayan seluas 1.000 meter persegi sehingga perlu dilakukan pemecahan dan kegiatan pengukuran terpaksa harus dilakukan 2 ( dua ) hari mengingat keadaan cuaca yang tidak mendukung.

Lokasi tanah hibah untuk KUA kecamatan bayan dihadapan dengan kantor UPT Dikpora Kec. Bayan  dan dilokasi tersebut telah berdiri bangunan kantor yang membutuhkn untuk di renovasi. Kondisi kantor tersebut masih layak untuk ditempati sebagai kantor  dan direncanakan akan menjadi kantor KUA Kec. Bayan. KUA kecamatan Bayan yang saat ini berada di tanah wakaf dan luasnya sangat sedikit sehingga pemerintah telah memberikan hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melebihi luas dari luas tanah KUA Kecamatan sebelumnya.

Beberapa Kantor KUA yang mendapatkan HIBAH dari pemerindah daerah kabupaten Lombok Utara diantaranya 1.  KUA Kecamatan Bayan  dengan luas 1.000 m2 ,  2. KUA Kecamatan Gangga dengan luas 1.000 m2, 3. KUA Kecamatan Kayangan dengan luas 1.655,47 m2,4.  KUA Kecamatan Gangga dengan luas 1.000 m2 dan 5.  KUA Kecamatan Pemenang dengan luas 1.200.

Beberapa KUA telah dilakukan pengukuran diantaranya 1. KUA Kecamatan Bayan, 2. KUA Kecamatan Gangga. Sedangkan KUA Kecamatan Pemenang dan KUA kecamatan Kayangan akan dilakukan oleh pemda sendiri karena kedua lokasi tersebut masih belum memiliki sertifkiat. Total jumlah luas tanah KUA yang mendapatkan hibah dari pemerintah daerah sebanyak 4 ( empat ) lokasi dengan jumlah keseluruhan  yaitu 4.855,47 m2 dan direncanakan setelah tanah ini sudah menjadi milik kementerian agama akan diusulkan untuk dibangun kantor KUA yang baru mengingat seluruh KUA di Kabupaten Lombok Utara terdampak gempa bahkan sampai sekarang ada beberapa KUA yang berkantor di kantor darurat yaitu 1. KUA Kecamatan Pemenang, 2. KUA Kecamatan Tanjung dan 3. KUA Kecamatan Gangga. ( Humas )

Share:

Seleksi Madrasah Insan Cendekia, Program Keagaaman dan Kejuruan Digelar Secara Daring

BERITA NASIONAL

Jakarta. Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), akan digelar akhir pekan ini, 27 – 28 Februari 2021. Bersamaan itu, digelar juga SNPDB Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAN PK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN). 

Karena masih pandemi, SNPDB 2021/2022 akan digelar secara dalam jaringan (daring). “Kami antisipasi setiap potensi kerumunan. SNPDB akan digelar daring. Seleksi akan dilakukan berbasis komputer alias computer based test atau CBT,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Umar menjelaskan, SNPDB digelar serentak pada 23 MAN Insan Cendekia (IC), 10 MAN Program Keagamaan (PK), dan dua MA Kejuruan Negeri (MAKN). Data peserta mencatat total ada 17.422 pendaftar SNPDB tahun ini.

“Karena sistemnya online, maka para pendaftar bisa memilih lokasi tes. Mereka bisa mengerjakan dari rumah masing-masing atau lokasi lainnya yang ada jaringan internet. Mereka juga dapat mengikuti tes secara online dari madrasah asal atau MAN IC yang menjadi pilihan mendaftar,” ujar Umar.

“Khusus MAN PK, ada seleksi wawancara yang juga akan dilakukan secara online, terjadwal dari 26 Februari hingga 1 Maret 2021,” lanjutnya.

Peserta yang dinyatakan lulus SNPDB, harus melakukan daftar ulang pada 22-31 Maret 2021. Adapun jadwal masuk asrama pada 10 Juli 2021. “Hasil SNPDB akan diumumkan pada 16 Maret 2021 melalui www.kemenag.go.id dan emadrasah.kemenag.go.id dan website masing-masing MAN IC, MAN PK, dan MAKN,” tegas Umar.

Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah Nanik menambahkan, jumlah pendaftar tahun ini mengalami kenaikan dibanding tiga tahun terakhir. Tahun 2018/2019, jumlah pendaftar hanya 13.419 siswa. Angka ini naik menjadi 13.976 pada tahun ajaran 2019/2020 dan naik lagi menjadi 17.334 pada tahun ajaran 2020/2021. Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2021 mencapai 17.422 pendaftar.

Dari 17.422 siswa yang mendaftar SNPDB tahun ini, sebanyak 14.077 pendaftar di antaranya memilih MAN IC, 2.869 anak memilih MAN PK, sisanya 476 siswa mendaftar di dua MAKN. Untuk kategori MAN IC, jumlah pendaftar di MAN IC Serpong, 2.575 siswa. Urutan berikutnya, MAN IC Padang Pariaman (2.258), MAN IC Kota Pekalongan (1.199), dan MAN IC Jambi (1.095). Tiga madrasah dengan jumlah pendaftar paling sedikit adalah MAN IC Sambas (170), MAN IC Kota Palu (167), dan MAN IC Gowa (159).

Untuk Kategori MAN PK, pendaftar terbanyak adalah MAN 2 Kota Padang Panjang (1.048), menyusul MAN 1 Surakarta (361), dan MAN 4 Jombang (244). Adapun MAN PK dengan pendaftar paling sedikit tahun ini adalah MAN 1 Yogyakarta (123). Sedangkan untuk madrasah kejuruan, sebanyak 222 mendaftar di MAKN Ende dan 195 mendaftar di MAKN Bolaang Mongondow. ( Dikutip dari Kemenag. go. Id) 

Share:

Rabu, 24 Februari 2021

Kankemenag KLU Buka Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Se-KLU Tahun 2021


 Lombok Utara. Kemenag_KLU.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi para penyuluh agama Islam se - Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag KLU H. M. Ali Fikri, SH. MH. Hadir juga Kasubbag TU Hamdun, Kasi Bimas Islam Muhammad Nahrowi, S. Ag, dari unsur TNI AD Kodim 1606/Lobar Perwira Penghubung Mayor Infantri Sulistiyo Catur Purnomo, SE serta menjadi peserta para penyuluh agama Islam dan dilaksanakan di Hotel Bay Marina Desa Menang Kec. Tanjung Senin, 23 februari 2021. Ketua Panitia Saiful Khair dalam laporan mengungkapkan bahwa tema serta tujuan kegiatan " Kegiatan pembinaan ini mengambil tema Pengarusutamaan Moderasi Keagamaan dan wawasan kebangsaan dengan tujuan agar penyuluh agama islam memahami pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan “ ungkap H. Saiful Lebih jauh, Saiful Khair mengungkapkan bahwa Penyuluh Agama Islam harus memahami pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan, maka pengarusutamaan beragama melalui dakwah sangat penting dalam menjaga keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Moderasi beragama harus dikembangkan dari tingkat bawah yaitu melalui para penyuluh agama di kecamatan yang merupakan ujung tombak kementerian agama dalam menyampaikan pesan – pesan agama, sehingga kerukunan umat beragama dapat terjaga dan ajaran atau aliran yang bermasalah bisa diatasi sejak dini. Kepala Kantor Kementerian Agama KLU. H.M.Ali Fikri dalam sambutannya disaat membuka acara tersebut mengungkapkan : “ Sebagai bangsa yang masyarakatnya amat majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang masalah keagamaan. Ini tak ayal dapat mengganggu suasana rukun dan damai yang kita idam-idamkan bersama. moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Yakinlah bahwa bagi kita, bagi bangsa Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber Indonesia dan ber Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama. “ Ungkap H.M.Ali Fikri Kepala Kemenag KLU meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius apa yang disampaikan oleh para narasumber. Narasumber yang berasal dari unsur TNI AD yang disampaikan oleh Mayor Infantri Sulistiyo Catur Purnomo, SE juga akan menyampaikan materi terkait wawasan kebangsaaan dan seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. ( Humas )

Share:

Sabtu, 20 Februari 2021

Silaturrahmi Kankemenag KLU Dan Sekretaris FKUB KLU Ke Vihara Budhavamsa

 

Lombok Utara.Kemenag.KLU. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara H.M.Ali Fikri,SH.MH didampingi Sekretaris FKUB Hamdun,MHi melakukan kegiatan kunjungan dan silaturahmi ke Vihara Budhavamsa yang ada di dusun lenek desa gondang kecamatan gangga jum'at.19 Februari 2021. Yang menarik kegiatan kunjungan ini, Kepala Kemenag KLU, Sekretaris FKUB KLU dan beberapa staf Kemenag KLU berjalan kaki dari Kantor Kementerian Agama KLU menuju vihara budhavamsa Dusun Lenek Desa Gondang Kec. Gangga KLU.

Perjalanan menempuh waktu sekitar 1 jam lebih, sesampai di vihara disambut langsung oleh Bhante Karuna Silo. " Terima kasih banyak kami sampaikan kepada Kepala Kemenag KLU, Sekretaris FKUB dan rombongan yang telah menyempatkan diri berkunjung ke kami khususnya vihara budhavamsa dan atas nama umat budha juga sangat mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya " ungkap Bhante Karuna Silo

Kepala Kemenag KLU dan rombongan diajak masuk ke lokasi peribadatan dan Bhante Karuna Silo memberikan penjelasan - penjelasan seputar kegiatan peribadatan umat budha. Mulai dari prosesi peribadatan umat budha, serta berbagai macam - macam program dan kegiatan - kegiatan peribadatan.

Selain itu, Kepala Kemenag KLU dan sekretaris FKUB KLU dan rombongan menyempatkan berkeliling di seputaran kawasan vihara. Dalam kesempatan itu Bhante Karuna Silo meminta agar di Kementerian Agama KLU ada yang menangani khusus untuk kegiatan umat budha atau seksi penyelenggaran umat budha mengingat umat budha di KLU cukup banyak

Kepala Kemenag KLU dan Ketua FKUB mendengarkan apa yang disampaikan Bhante Karuna Silo dan akan berusaha menyampaikan apa yang menjadi keinginan dan harapan umat budha. " Apa yang menjadi harapan dan keinginan umat budha di KLU akan kita sampaikan ketingkat pusat dan mudah - mudahan akan segara terbentuk seksi Bimas Budha di Kementerian Agama KLU " Ungkap H. M. Ali Fikri


Usai melakukan dialog bersama Bhante Karuna Silo, Kepala Kemenag KLU bersama rombongan kembali ke kantor dengan berjalan kaki dan menyempatkan menyapa masyarakat umat budha di dusun lenek. ( Humas )

Share:

Sudah 158 Ribu Jemaah yang Didaftarkan Prioritas Vaksinasi

BERITA NASIONAL


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama secara bertahap sudah memvalidasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan. 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Oman di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.

“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Oman.

“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” tandasnya.

Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia ( Di kutip dari : https://kemenag.go.id/ )

Share:

Cegah Penyebaran Covid-19, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

BERITA NASIONAL


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 dan berlaku baik Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). 

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

SE tertanggal pada 1 Februari 2021 ini mengatur bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan bukan merupakan persyaratan untuk lulus atau masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” tegas Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (11/02/2021).

Syarat Kelulusan
Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.

Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah).

“Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA,” kata mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 

Dhani menegaskan, UM pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah. “Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada,” tukasnya. 

Dirjen Pendis juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah. SK  ini mengatur, bahwa Ujian Madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada, atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi.

Terkait penentuan kenaikan kelas pada pembelajaran di Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/ atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Kedua, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. 

Ketiga, rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

Asesmen Siswa
Kemenag juga akan melakukan diagnosis terhadap kompetensi dan prestasi siswa madrasah dengan melakukan Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetisi Siswa Indonesia (AKSI).  “Jika Ujian Madrasah diselenggarakan untuk menentukan prestasi siswa di akhir program belajarnya, maka AKSI diselenggaran sebagai upaya mendiagnosis kondisi kompetensi siswa untuk tujuan perbaikan mutu pembelajaran siswa,” papar Dhani.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar menambahkan, AKSI akan mengukur aspek pengetahuan dan keterampilan. “Asesmen ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya,” tutupnya. ( Dikutip dari : https://kemenag.go.id/ )

Share:



Arsip Blog


Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU


Translate / Terjemahkan