ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Jumat, 26 Maret 2021

Guru PAI Non PNS Kembali Terima Insentif Dari Kemenag

Jakarta. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam rencananya akan kembali menggulirkan kebijakan pemberian insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di Tahun Anggaran 2021. 


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi pada kesempatan membuka acara kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat.


"Bagi Guru PAI yang non PNS dan non sertifikasi, insya Allah sekarang (tahun 2021-red)  ada sekitar 60 milyar lebih kita anggarkan untuk distribusi bantuan insentif," ujar Rohmat, Rabu (24/03/2021).

 


Rohmat menambahkan bahwa bantuan insentif bagi Guru PAI non PNS dan non sertifikasi akan diberikan secara berkala, dengan total keseluruhan kurang lebih mencapai 3 juta rupiah per tahun per orangnya.


"Kurang lebih sekitar 3 juta per tahun bantuan insentif yang akan diterima oleh Guru PAI non PNS non sertifikasi, tapi nanti kita lihat kemampuan anggaran. Yang jelas, insya Allah sebanyak 20 ribu Guru PAI non PNS non sertifikasi nantinya berhak mendapatkan bantuan insentif," terang Rohmat.


Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, tanggal 24-26 Maret 2021 dengan format sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Adapun narasumber yang dihadirkan dari luar instansi Kementerian Agama, terdiri dari unsur praktisi pendidikan dan juga pejabat dari Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka) serta Pusat Asesmen Pembelajaran (Pusmenjar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dikutip : Kemenag. go.id

Share:

Jatah NTB 113 Untuk PPPK Guru Madrasah

  

Jakarta (Kemenag) ---


 https://youtu.be/Nx_4SO2vR10 Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 


"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 


“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.


Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).


Baca juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah


“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.


“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 


Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 

2. Sumatera Utara (291),

3. Sumatera Barat (287),

4. Riau (43),

5. Kepulauan Riau (7),


6. Jambi (202),

7. Sumatera Selatan (122),

8. Bangka Belitung (33),

9. Bengkulu (138),

10. Lampung (107),


11. Banten (240),

12. DKI Jakarta (112),

13. Jawa Barat (613),

14. Jawa Tengah (863), 

15. DI Yogyakarta (6),


16. Jawa Timur (1.238),

17. Bali (102),

18. Nusa Tenggara Barat (113), 

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35),


21. Kalimantan Tengah (42), 

22. Kalimantan Selatan (132),

23. Kalimantan Timur (18), 

24. Sulawesi Utara (3),

25. Sulawesi Tengah (97),


26. Sulawesi Barat (459),

27. Sulawesi Selatan (2.918), 

28. Sulawesi Tenggara (464),

29. Maluku (4), dan

30. Maluku Utara (1)

Sumber : kemenag. go. id

Share:

AGENDA KEGIATAN KANTOR

AGENDA KEGIATAN KANTOR
PEMBINAAN ASN KEMENAG KLU TAHUN 2022

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2022

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT



Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan