ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Jumat, 26 Februari 2021

Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Lembaga Pendidikan Sangat Strategis

BERITA NASIONAL

Jakarta (Kemenag) --- Penguatan moderasi beragama (MB) sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama ditunjuk sebagai leading sector implementasi penguatan MB ini di Indonesia. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan MB. 

“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegas Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada Webinar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “Potret Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim: Kasus Tiga Kampus Islam (Jakarta, Bandung, Yogyakarta)," Kamis (25/2/2021). Giat daring ini digelar  Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menurut Menag, pada 2019, Balitbang-Diklat Kementerian Agama telah melakukan penelitian terkait pengembangan moderasi beragama pada lembaga pendidikan keagamaan. Kajian ini, jelasnya, dilakukan pada 14 lembaga pendidikan keagamaan di tujuh provinsi. Hasilnya, lanjutnya, disimpulkan bahwa terdapat dua kategori praktik moderasi beragama pada 14 lembaga pendidikan keagamaan.

Yang pertama, kata Menag, moderasi beragama pasif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama, namun lebih kepada pemenuhan kebutuhan personal individu pemeluk agama sebagai landasan pandangan hidup dan sekaligus nilai etik dalam kehidupan sehari-hari. 

Kedua, terang Menag Yaqut, moderasi beragama aktif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama dan menjadikannya sebagai modal dasar menginisiasi serta membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif, baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan secara luas.

“Secara umum, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama untuk dijadikan modal dasar menginisiasi dan membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif , baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan yang lebih umum,” tutur Gus Menteri.

“Moderatisme dijalankan sebatas kebutuhan dan keyakinan personal pemeluk agama dan belum menjadi gerakan bersama yang bisa mewarnai cara pandang masyarakat secara umum untuk menciptakan kehidupan yang harmonis,” sambungnya.

Hasil penelitian tersebut, kata Gus Menteri, juga menemukan adanya keterbatasan narasi ajaran agama untuk memaknai dan mendefinisikan konsep moderasi secara utuh dan dapat disepakati. Perbedaan termonilogi adalah faktor lain yang juga masih menjadi kendala dalam menyemai semangat moderasi di tengah umat beragama. 

“Kalau kita melihat faktanya, masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda atas moderasi beragama itu sendiri,” tuturnya. 

Menurut Gus Menteri, riset ini lalu merekomendasikan perlunya perumusan yang tepat tentang moderasi beragama. Konsep moderasi beragama perlu diinternalisasikan secara terstruktur kepada peserta didik, pada setiap lembaga pendidikan keagamaan. 

“Rekomendasi ketiga adalah sosialisasi moderasi beragama perlu dilakukan secara berkesinambungan kepada masyarakat luas, utamanya di lembaga-lembaga pendidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenag telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Tim ini telah bekerja dan saat ini dalam proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Moderasi Beragama. Peta Jalan ini nantinya akan menjadi pedoman bersama, tidak hanya untuk Kementerian Agama, tapi juga kementerian dan lembaga negara lainnya, termasuk pemerintah daerah. Dikutip dari laman : https://kemenag.go.id/

Share:

AGENDA KEGIATAN KANTOR

AGENDA KEGIATAN KANTOR
PEMBINAAN ASN KEMENAG KLU TAHUN 2022

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2022

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT



Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan