Lombok Utara. Kemenag_KLU. Gempa Lombok Utara dua Tahun silam masih menyisakan bekas yang luar biasa. Kantor pemerintahan, Kemenerian Agama Kabupaten Lombok Utara dan termasuk juga KUA di Kabupaten Lombok Utara hancur dan tak bisa digunakan lagi dan selama itu pula pelayanan di KUA termasuk juga di KUA Kecamatan Tanjung dilakukan di kantor darurat. Masyarakat yang melaksanakan pernikahan tetap dilayani walaupun di kantor darurat dan seadanya. Tidak ingin berlama - lama kondisi ini terus berlangsung, kanKakanwil kemenag provinsi NTB DR. KH. Muhammad Zaidi Abdad, M. Ag didampingi kepala Bidang Bimas Islam dan kepala bina KUA kanwil kemenag provinsi NTB melaksanakan. Monitoring Ke Kabupaten Lombok Utara khususnya ke KUA Tanjung dalam rangka melihat persiapan progres pembangunan, jum, at, 05 maret 2021.
Didampingi Kankemenag KLU H. M. Ali Fikri, SH. MH meninjau langsung kondisi kantor KUA Tanjung dan termasuk kunjungannya ke balai nikah yang hanya terbuat dari bambu dalam kondisi yang sangat memperihatinkan.
Kankemenag KLU.H.M.Ali Fikri mengungkapkan seluruh kantor KUA di kabupaten Lombok Utara rusak berat
" Seluruh kanto KUA dikabupaten Lombok Utara rusak berat bahkan ada yang ambruk akibat gempa bumi dua tahun yang silam termasuk salah satunya adalah KUA Tanjung. Dikabupaten Lombok Utara sendiri ada 5 ( lima ) Kantor KUA yaitu KUA Kecamatan Pemenang, KUA kecamatan Tanjung, KUA Kecamatan Gangga, KUA Kecamatan Kayangan dan KUA Kecamatan Bayan dan KUA sudah memiliki tanah sendiri dan dan 4 ( empat ) KUA lainnya sedang proses sertifikasi tanah dan akan selesai di tahun 2021 dan berharap di tahun 2022 seluruh KUA di Kabupaten Lombok Utara mendapatkan SBSN seperti KUA Tanjung saat ini. Mudah - mudahan pelayanan kepada masyakat menjadi lebih baik, semakin lancar dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. " Harapnnya
Kondisi yang sangat memperihatinkan apalagi lokasi dan letak KUA ini berada di pinggir jalan dan berada diramaian di pusat kota menjadi perhatian yang serius bagi orang no satu di kanwil kemenag Provinsi NTB.
DR. H. M. Zaidi mengungkapkan KUA Tanjung sudah mulai dilakukan proses dan direncanakan akan dibangun di tahun 2021
" ..... Proses penggambaran sudah selesai dan tinggal proses tender, pokja sudah terbentuk dan gambar serta bentuk bangunannya akan sama dengan kantor KUA yang lainnya. Dan KUA ini akan dibangun melalui SBSN dan tanahnya minimal luasya 3 are " Ungkap H.M.Zaidi disela - sela kunjungannya ke KUA tanjung
Lebih jauh, M.Zaidi juga mengatakan sesungguhnya kita mendorong pelaksanaan SBSN ini agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal khususnya pelayanan di seluruh kantor - kantor KUA, melihat kondisi KUA tanjung saat ini sangat memperhatinkan dari segi bangunan yang sudah hancur. Dan Tahun 2021 ini akan dibangun dan semoga bisa berjalan dengan lancar.
( Humas )