Humas.Kemenag_KLU. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin kamis, 13 oktober 2022. Acara dibuka Kepala Kantor Kemenag KLU yang diwakili Kasi PHU H.Suparlan, S.Pd,M.Si yang didampingi Kasi Bimas Islam H.Sulhi Akbar, S.Ag , Kepala KUA Kec. Gangga, Penyuluh Kec. Gangga peserta pasangan pengantin asal kec. Gangga dan kegiatan dilaksanakan di Masjid Bambu An Nur dusun lokok gitak desa gondang kec. Gangga
Kepala Seksi Bimas Islam sekaligus panitia kegiatan H.Sulhi Akbar, S.Ag mengungkapkan kegiatan Kursus Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin
“ Selaku user di Bimas Islam yang membidangi seluruh KUA se –KLU dan kursus calon pengantin ini telah masuk tahap kedua tahun anggaran 2022, Tentu program pemerintah ini bagaimana masyarakatnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai selaku warga Negara yang baik terutama Bapak – Bapak / Ibu – Ibu baru saja menyeleseaikan sunah daripada Rasulullah SAW tugas mulia kita yang melaksanakan akad nikah. Tentu dari Kementerian Agama dari narasumber – narasumber yang berilmu supaya ada bekal bagi Bapak/Ibu dalam mengarungi bahtera , sebab hidup ini apalagi saat – saat sekarang ini banyak rintangan dan banyak godaan dan bagaimana Bapak/Ibu bisa menjalankan tugas dan fungsi masing – masing, karena Bapak / Ibu sudah mengurus Negara yang paling kecil yaitu rumah tangga …. “ Ungkap H.Sulhi Akbar
Lebih lanjut, H.Sulhi juga mengungkapkan bahwa pentingnya ilmu karena tanpa ilmu kita tidak bisa mengelola atau memanage sebuah rumah tangga , karena rumah tangga ini juga meiliki administrasi dan itulah pentingnya kegiatan kursus perkawinan ini. Dan peserta diminta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik – baiknya.
Kepala Kankemenag KLU melalui kasi PHU H.Suparlan ketika membuka kegiatan mengungkapkan Kegiatan Kursus Perkawinan ini bagian dari program kementerian agama kabupatan Lombok utara.
“ … inilah adalah kegiatan bimbingan rutin kepada calon pengantin dan bagi yang tidak berkesempatan mengikuti bimibingan pada hari ini mungkin nanti ada akan diberikan bimbingan pada tahap berikutnya. Dan ini adalah program wajib dari kementerian agama disleuruh Indonesia diprogramkan bagi calon pengantin itu harus mengikuti bimbingan terlebih dahulu baru melaksanakan akad nikah itu idealnya. Adapun peserta yang hadir pada hari ini sudah akad duluan, kenapa kegiatan ini baru dilaksanakan kemudian karena kondisi kita untuk melaksanakan kegiatan ini tidak bisa kemudian satu dua orang akan melaksanakan pernikahan kita adakan laksanakan bimbingan tidak bisa. … “ Ungkap H.Suparlan\
H.Suparlan juga mengungkapkan bahwa perkawinan ini suatu kebutuhan semua orang dan menjadi bahan pembicaraan yang menarik dan ini merupakan sunatullah atau kodrat kita. Dan kegiatan ini juga memberikan pemahaman bagi para calon pengantin yang sudah punya niatan menikah, yang mau menikah atau yang ingin berkeluarga kita tularkan pengalaman senior atau narasumber – narasumber yang akan menceritakan ada pemahaman – pemahaman bagi peserta atau calon penganting yang amsih baru. Bimbingan perkawinan ini member bimbingan bagi peserta ketika melahirkan generasi generasi sehingga bisa melahirkan generasi yang berkualitas.
Peserta dari awal kegiatan mengikuti kegiatan dengan seksama dan mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Kasi PHU dan Kasi Bimas Islam.