ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Selasa, 10 Maret 2020

Dua Santri Tidak Bisa Mengikuti Ujian Karena Menikah


KEMENAG_KLU. Media Inmas. Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ( UAMBN ) tingkat Madrasah Aliyah ( MA ) tahun pelajaran 2019/2020 dikabupaten Lombok Utara dimulai pelaksanaannya pada hari senin, 09 Maret 2020. Dari data pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara bahwa tercatat jumlah madrasah yang menyelenggarakan UAMBN sebanyak 20 Madrasah yang tersebar di 5 ( lima ) kecamatan yaitu Kec. Pemenang, Kec. Tanjung, Kec. Gangga, Kec. Kayangan dan kec. Bayan dengan jumlah peserta sebanyak 543 peserta yang terdiri dari 234 peserta laki dan 304 peserta perempuan.
Seperti yang disampaikan ketua POKJAWAS H.Umarudin kepada wartawan mengungkapkan bahwa pelaksanaan UAMBN secara keseluruhan berlangsung aman, lancar.
“ … Alhamdulillah, hasil koordinasi dengan para anggota pengawas bahwa secara umum pelaksanaan UAMBN berlangsung aman, lancar dan mudah – mudahan sampai terakhir pelaksanaan tetap berjalan aman dan lancar “ Ungkap H. Umar
H.Umar juga menambahkan bahwa untuk kegiatan penyelenggaraan UAMBN, madrasah telah membentuk panitia ujian dan sebelum pelaksanaan UAMBN pihak madrasah telah melakukan telaah Standar Kompetensi Kelulusan ( SKL ) pada mata pelajaran yang diujikan dan telah dilakukan kegiatan simulasi UAMBN BK.
Mengingat keterbatasan tempat dan sarana, H.Umar juga menambahkan bahwa pelaksanaan UAMBN BK dilakukan sebanyak 2 sesi dan juga karena keterbatasan ruangan. Pada setiap ruangan, pelaksanaan UAMBN BK telah dipasangkan satu unit server dengan jumlah client 20 unit dan di hari pertama tidak ada kendala terkait server tersebut termasuk juga jaringan.
H. Umar, juga sangat perihatin pada pelaksanaan UAMBN BK tahun ini karena menurut data yang diperolehnya ada madrasah yang siswanya gagal untuk mengikuti UAMBN dengan alasan menikah.
“ Salah satu madrasah aliyah di kecamatan pemenang dua peserta tidak bisa mengikuti UAMBN BK karena menikah yaitu MA Al Hikmah Kec. Pemenang, kemungkinan akan bertambah karena masih ada data yang belum masuk sampai hari ini “ ungkap H. Umar
Kepala MA Al Hikmah Ustaz Sayyid Abdurrahman yang dikonfirmasi via telpon membenarkan ada dua siswanya terpaksa tidak bisa mengikuti UAMBN BK karena menikah.
“ Memang benar ada dua siswa kami tidak bisa mengikuti UAMBN BK karena menikah atas nama Sehani dan Fatlaatul Jannah “ Ungkap Ustaz Sayyid
Ditanya langkah – langkah telah dilakukan oleh pihak madrasah, Ustaz Sayyid mengungkapkan seluruh santri sering kali pada setiap pengajian santri diberitahukan untuk tidak menikah karena sebentar lagi akan lulus atau mau ujian. Dua santrinya yang menikah tersebut, sebelum akad nikah pernah didatangi pihak madrasah untuk mengikuti UAMBN namun mereka tidak mau.
Share:



Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan