ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Minggu, 01 Maret 2020

Lokakarya Penyusunan Naskah Soal UMBK Tingkat MTs dan MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara

KEMENAG.KLU.Inmas. Lokakarya atau workshop Penyusunan Naskah Soal Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) tingkat MTs dan MA lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan naskah soal UMBK sesuai amanat dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS UM (Prosedur Operasional Standar Pengelenggaraan Ujian Madrasah).

Sebagaimana yang tercantum dalam POS UM, bahwa Ujian Madrasah adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di madrasah berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan). Tujuan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) adalah untuk mengukur pencapaian Standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, Ma dan MAK.

Kegiatan penyusunan Naskah soal UMBK tersebut dipusatkan di MTs Riadlul Jannah Penjor Kec. Gangga untuk tingkat MTs sedangkan untuk tingkat MA dipusatkan di MA Sunan Kalijaga Kec. Tanjung. Pelaksanaan lokakarya ini berlangsung selama 2 hari dari 26 s.d 27 Februari 2020. Peserta kegiatan lokakarya ini adalah guru-guru mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan dan dipandu atau difasilitasi oleh Pengawas Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.
Sesuai konsep “Merdeka Belajar” bahwa assesment atau penilaian (pengukuran) pencapaian kompetensi belajar peserta didik dilakukan oleh guru di masing-masing satuan pendidikan, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para guru dan totalitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian pembelajaran peserta didik.

Dalam kegiatan lokakarya tersebut peserta atau calon penulis/perumus naskah soal UMBK dibekali dengan materi Kaidah Penyusunan Naskah Soal” yang meliputi:
  1. Materi Soal (3 kaidah)
  2. Kontruksi Soal (9 Kaidah)
  3. Bahasa Soal (4 Kaidah)

Dengan mempelajari dan memahami 16 Kaidah Penyusunan Naskah Soal” tersebut diharapkan para peserta perumus naskah soal UMBK ini dapat menyusun naskah soal yang baik sesuai aturan dan memiliki kompetensi yang baik sebagai penulis naskah soal UMBK. 6 (Enam) hal penting atau langkah kerja dalam penyusunan naskah soal, antara lain:
  • Kisi-kisi soal
  • Naskah Soal
  • Level Kognitif Soal
  • Bentuk Soal
  • Kunci jawaban
  • Penskoran
Share:



Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan