Kemenag KLU. Lombok Utara – Hal ini terungkap pada acara pengukuhan pengurus Ikatan Persaudaran Haji Indonesia ( IPHI ) dan Pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan di Hotel Mina karang jukung Tanjung ( 26/8). Hadir dalam acara tersebut Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Ahyar, SH,MH, ketua IPHI Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Bupati Kab. Lombok Timur H. Muhammad Sukiman Azmy, Ketua BWI Provinsi NTB H.Usman, Kakanwil Kemenag Prov. NTB yang diwakili Kabid. Bimas Islam H.Muhammad Amin,M.Pd, Kepala Kemenag Kab. Lotim, Kepala Kemenag Sumbawa, Kepala Kemenag KLU dan Lombok Barat. Hadir seluruh anggota IPHI untuk masa bhakti 2020 – 2023 dan anggota BWI untuk masa bhakti 2020 – 2025 Se KLU yang akan di lantik.
Ketua BWI Kabupaten Lombok Utara Suwandi, P.Hd dalam penyampaian laporannya mengungkapkan bahwa di KLU jumlah luas tanah wakaf 5000 hektare lebih.
“ IPHI yang lebih dahulu terbentuk dan menyusul BWI di KLU menjadi sangat terbantu dimana anggota BWI sebagiannya juga adalah anggota IPHI. Dan sejak berdirinya Kabupaten Lombok Utara, baru pertama kali ini terbentuknya IPHI dan BWI dan menjadi sejarah bagi Kabupaten Lombok Utara. Dan ternyata tanah di NTB ¼ nya adalah tanah wakaf dan yang paling banyak luasnya ada di kabupaten Lombok Utara yang mencapai 5000 hektare lebih dan itu kalau di kelola dengan baik maka perekonomian dan pembangunan di kabupaten Lombok Utara bisa dibiayai dari tanah wakaf dan saat ini di kabupaten Lombok Utara tanah wakafnya belum dikelola dengan baik “ ungkap Suwandi.
Pengukuhan pengurus IPHI dan BWI ini ditandai dengan penyerahan bendera IPHI dari ketua IPHI Prov. NTB H. Muhammad Sukiman Azmi kepada Ketua IPHI KLU dan sekaligus Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Ahyar, MH
Ketua IPHI Prov NTB dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru.
“ Pertama kami menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus IPHI dan BWI kabupaten Lombok Utara yang baru saja di kukuhkan semoga bisa melaksanakan tugas dan amanat ini dengan baik, kedua sesuai anggaran dasar IPHI bahwa pengurus IPHI ini adalah orangnya harus beragama islam dan pernah melaksanakan ibadah haji. Banyak orang menilai kalau IPHI ini adalah organisasi elite kenapa, karena anggotanya pernah melaksanakan ibadah haji. Saya berpesan kepada seluruh pengurus setelah di kukuhkan untuk segera melakukan konsulidasi dengan berbagai elemen mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat daerah dalam hal ini pemerintah daerah. Ketiga pesan saya, Hidup – hidupilah IPHI dan jangan pernah mencari hidup di IPHI “ ungkap H. Sukiman.
Selain itu juga, ketua BWI Prov NTB H. Usman menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BWI adalah untuk mengatur, mengembangkan harta benda wakaf, karena sering terjadinya nazir yang mewarisi tanah wakaf. Di NTB luas tanah wakaf no. 5 se Indonesia dengan luas mencapai 28.234.000 m2 sedangkan di KLU luas tanah wakafnya 5.000 hekatare lebih dimana yang sudah memiliki bersertifikat mencapai 4 ribu haktare.
Pelaksanaan kegiatan pengukuhan ini berlangsaung lancar dengan mematuhi protokol kesehatan dan ditutup dengan do’a oleh ketua MUI KLU dan pengurus serta pendiri Ponpes Nurul Bayan TGH. Abdul Karim Abdul Ghafur .