ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Sabtu, 27 Februari 2021

Transformasi Digital Pendidikan Keagamaan, Kemenag Rilis Aplikasi EMIS 4.0

 BERITA  NASIONAL


Serpong (Kemenag) --- Proses transformasi digital pendidikan keagamaan mulai berlangsung di Kementerian Agama. Ini ditandai dengaan perilisan tahap pertama aplikasi Education Management Information System (EMIS) 4.0 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, di Serpong, Tangerang Selatan. 

“Pengembangan EMIS ini merupakan pekerjaan besar, dan merupakan langkah awal digitalisasi pendidikan di Kementerian Agama,” ungkap Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Kamis (25/2/2021). 


EMIS merupakan sebuah Platform Sistem Pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Tahap pertama rilis EMIS 4.0 ini berfokus pada migrasi data kelembagaan Madrasah. 

“Dalam EMIS 4.0 ini berbeda dengan versi sebelumnya, para Kepala Madrasah diberikan akses untuk melakukan konfirmasi data kelembagaan. Ini menjadi bagian reformasi madrasah yang sedang dilakukan Kemenag,” tutur Rohmat. 

Rohmat menyampaikan, saat ini Kemenag tengah serius melakukan transformasi digital dalam berbagai layanan publik yang dimiliki.

“Transformasi digital ini juga dilakukan terhadap layanan pendidikan keagamaan yang ada di bawah Kemenag,” tukasnya.

Pengembangan EMIS ini, lanjut Rohmat, merupakan bagian dari program Reformasi Madrasah yang didukung oleh Bank Dunia (World Bank). Program bertajuk Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) ini merupakan kerjasama Kemenag dan Bank Dunia dalam upaya modernisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag.

Rohmat berharap, keberadaan EMIS 4.0 mampu menjadi titik pijak untuk melakukan integrasi berbagai aplikasi yang ada di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. 

“Ada banyak aplikasi, kita berharap ke depannya ini bisa terintegrasi,” pesan Rohmat. 

Tak hanya itu, Rohmat juga menyebut bahwa EMIS merupakan gerbang data pendidikan keagamaan Kemenag. Karenanya, ke depan EMIS tidak diperuntukkan khusus bagi satuan pendidikan Islam, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh layanan pendidikan keagamaan lainnya. 

“Saat ini diawali dengan perbaikan data di madrasah. Kemudian nanti diharapkan akan berlanjut ke pesantren, hingga nanti dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pendidikan keagamaan lainnya, seperti data pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Gerbangnya nanti di EMIS,” tukas Rohmat.

Sementara Project Manager Madrasah Reform yang juga Kasubdit Kelembagaan Abdullah Faqih menyampaikan, dalam tahap pertama ini tim pengembang EMIS 4.0 berfokus pada pengenalan migrasi data kelembagaan madrasah. 

“Nanti akan ada rilis selanjutnya, seperti migrasi data siswa, data tenaga pendidik, dan sebagainya sampai aplikasi ini dapat bisa sempurna digunakan pada Grand Launching bulan Mei mendatang,” ujar Faqih

Keberadaan EMIS 4.0 ini menurut Faqih merupakan upaya Kemenag untuk menghadirkan data pendidikan keagamaan yang valid, terpercaya, dan andal. Pengembangan EMIS 4.0 ini juga diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. 

“Saat ini kita juga menyiapkan pengembangan empat aplikasi lainnya dengan berbasis pada EMIS 4.0. Kita berharap aplikasi ini sudah dapat digunakan pada tahun ajaran mendatang,” ungkap Faqih

Keempat aplikasi tersebut adalah e-RKAM (Rencana Kerja Anggaran Madrasah), EDM (Evaluasi Diri Madrasah), Asessmen Siswa Madrasah, dan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan.

( Dikutip dari : https://kemenag.go.id/ )


Share:

Kemenag Susun Modul Moderasi Beragama Guru PAI

BERITA  NASIONAL

Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag mulai menyusun modul penguatan moderasi beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengatakan, modul disusun dalam sebagai pengayaan wawasan keagamaan dan kebangsaan para guru.

“Modul juga akan dilengkapi metode transfer of knowledge dan transfer of value bagi para guru kepada peserta didik di ruang pembelajaran kelas,” terang Rohmat Mulyana Sapdi dalam kick off meeting Tim Penulis Modul yang digelar virtual, Kamis (25/2/2021). 

Menurutnya, penguatan guru PAI dalam bidang moderasi beragama menjadi kebutuhan dalam menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan. Kontribusi guru PAI dalam mengawal dan memberikan arah peserta didik melalui pengetahuan yang dimiliki cukup strategis. Guru PAI manjadi katalisator yang turut menentukan arah perubahan. 

“Modul moderasi beragama akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kapasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Sifatnya praktis dan berkualitas,” ujarnya. 

Rohmat Mulyana menyebutkan, penyusunan modul kali ini disesuaikan dengan karakter milenial. Sebab, modul disiapkan tidak hanya untuk menambah wawasan keagamaan dan kebangsaan guru, tapi juga mengembangkan peserta didik agar memiliki akhlak mulia dan kreatif. Pembelajarannya bisa melalui video, karikatur, dan lainnya. 
       
“Jadi, modul yang dikembangkan oleh tim Direktorat PAI didasarkan pada kontekstualisasi dan juga milenialisasi,” jelasnya.  

Tim penulis yang akan terlibat dalam penyusunan modul ini adalah KH. Abdul Aziz, Sigit Muryono, Ali Muchtarom, A Khoirul Anam, Ala’i Najib, Agus Muhammad, Mahnan Marbawi, Irfan Amali, dan Siti Kholisoh.

Kick off meeting penyusunan modul ini diikuti juga oleh Direktur GTK Muhammad Zain, Kasubdit PTU M Munir, Kasubdit Guru Aliyah M Sidik Sisdiyanto, Kasubdit SD/SDLB Ilham, Siti Sakdiyah, Rizki Fisa Abadi, Zarkasyi, Anis Masykhur, dan Yanto Bashri. 

Hadir juga perwakilan dari lembaga mitra INOVASI dan Tass, yaitu: Mark Heyward, Bahrul Hayat, Abdul Munir, Ahmad Hariyadi, Khoirul Anam, dan lainnya. (YB/PAI)
( Di kutip : https://kemenag.go.id/ )

Share:

Menag: Revitalisasi KUA Penting untuk Meningkatkan Fungsi Pelayanan Publik

BERITA  NASIONAL

   Jakarta (Kemenag) ---  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) penting untuk segera dilaksanakan karena KUA merupakan bagian Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Saat saya diberikan amanah memimpin Kemenag ini, saya ingin melakukan revitalisasi KUA untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat,” cetus Menag Yaqut saat memberikan arahan secara daring pada FGD Perdana Revitalisasi Layanan Kebimasislaman pada KUA Kecamatan, Kamis (25/2/2021) malam. 

Menag berharap revitalisasi yang dilakukan, akan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan di Indonesia. 

“Karenanya tentu ada syarat yang harus dipenuhi, yakni penguasaan teknologi digital. Seluruh ASN dan perangkat KUA harus beradaptasi dengan cepat untuk menguasai teknologi digital,” tutur Gus Menteri, sapaan akrab Menag. 

Hal ini, lanjut Menag, juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan generasi milenial yang membutuhkan layanan keagamaan.

”Kita tahu anak-anak muda perkotaan juga membutuhkan layanan keagamaan yang praktis, nyaman, cepat, tidak bertele-tele. Saya berharap KUA ke depan dapat memberikan itu juga,” imbuhnya.

Ia menekankan proses revitalisasi ini harus dilakukan dalam tempo yang cepat. “Kondisi KUA kita masih sangat jauh dari kata layak. Misal, tampilan fisiknya perlu diperbaiki, apalagi software-nya. Saya juga ingin respons atas perubahan yang saya sebutkan ini harus bisa cepat, agar KUA ini dalam layanan publik tidak tertinggal dengan layanan lain,” pesan Menag. 

Gus Menteri, begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan ada dua tujuan utama revitalisasi KUA. 

“Pertama, kita menginginkan terjadi engagement yang lebih intens dengan publik, khususnya untuk mengkomunikasikan isu-isu keagamaan. Nah, yang mampu menyentuh hingga akar rumput adalah KUA,” kata Gus Menteri. 

“Kedua, perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kementerian Agama. KUA sebagai unit yang ada hingga tingkat kecamatan menjadi ujung tombak perbaikan layanan ini,” sambungnya. 

Karenanya, Gus Menteri mewajibkan seluruh jajarannya untuk terlibat dalam upaya revitalisasi KUA ini. 

“Revitalisasi KUA ini membutuhkan dukungan bersama, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Ini menjadi tugas kita semua. Semua direktorat harus dan berkewajiban untuk mendukung program ini,” kata Gus Menteri menegaskan. 

FGD yang dipimpin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin ini diikuti oleh para staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon II dan III Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. Hadir juga sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut konsultan pendidikan keluarga Alisa Wahid

( Dikutip dari : https://kemenag.go.id/ )

Share:

Jumat, 26 Februari 2021

Pengarusutamaan Moderasi Beragama melalui Lembaga Pendidikan Sangat Strategis

BERITA NASIONAL

Jakarta (Kemenag) --- Penguatan moderasi beragama (MB) sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama ditunjuk sebagai leading sector implementasi penguatan MB ini di Indonesia. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam penguatan MB. 

“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegas Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada Webinar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “Potret Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim: Kasus Tiga Kampus Islam (Jakarta, Bandung, Yogyakarta)," Kamis (25/2/2021). Giat daring ini digelar  Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menurut Menag, pada 2019, Balitbang-Diklat Kementerian Agama telah melakukan penelitian terkait pengembangan moderasi beragama pada lembaga pendidikan keagamaan. Kajian ini, jelasnya, dilakukan pada 14 lembaga pendidikan keagamaan di tujuh provinsi. Hasilnya, lanjutnya, disimpulkan bahwa terdapat dua kategori praktik moderasi beragama pada 14 lembaga pendidikan keagamaan.

Yang pertama, kata Menag, moderasi beragama pasif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama, namun lebih kepada pemenuhan kebutuhan personal individu pemeluk agama sebagai landasan pandangan hidup dan sekaligus nilai etik dalam kehidupan sehari-hari. 

Kedua, terang Menag Yaqut, moderasi beragama aktif, yaitu lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan moderasi beragama dan menjadikannya sebagai modal dasar menginisiasi serta membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif, baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan secara luas.

“Secara umum, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama untuk dijadikan modal dasar menginisiasi dan membangun relasi sosial keagamaan yang jauh lebih erat dan produktif , baik untuk tujuan keagamaan itu sendiri maupun tujuan kebangsaan yang lebih umum,” tutur Gus Menteri.

“Moderatisme dijalankan sebatas kebutuhan dan keyakinan personal pemeluk agama dan belum menjadi gerakan bersama yang bisa mewarnai cara pandang masyarakat secara umum untuk menciptakan kehidupan yang harmonis,” sambungnya.

Hasil penelitian tersebut, kata Gus Menteri, juga menemukan adanya keterbatasan narasi ajaran agama untuk memaknai dan mendefinisikan konsep moderasi secara utuh dan dapat disepakati. Perbedaan termonilogi adalah faktor lain yang juga masih menjadi kendala dalam menyemai semangat moderasi di tengah umat beragama. 

“Kalau kita melihat faktanya, masing-masing agama masih memiliki tafsir yang berbeda atas moderasi beragama itu sendiri,” tuturnya. 

Menurut Gus Menteri, riset ini lalu merekomendasikan perlunya perumusan yang tepat tentang moderasi beragama. Konsep moderasi beragama perlu diinternalisasikan secara terstruktur kepada peserta didik, pada setiap lembaga pendidikan keagamaan. 

“Rekomendasi ketiga adalah sosialisasi moderasi beragama perlu dilakukan secara berkesinambungan kepada masyarakat luas, utamanya di lembaga-lembaga pendidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenag telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Tim ini telah bekerja dan saat ini dalam proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Moderasi Beragama. Peta Jalan ini nantinya akan menjadi pedoman bersama, tidak hanya untuk Kementerian Agama, tapi juga kementerian dan lembaga negara lainnya, termasuk pemerintah daerah. Dikutip dari laman : https://kemenag.go.id/

Share:

Kamis, 25 Februari 2021

BPN dan BPKAD KLU Ukur Tanah Hibah Bersama Kemenag KLU


Lombok Utara. Kemenag_KLU. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara setelah diberikan tanah hibah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk pembangunan Kantor KUA, langsung tanjap gas dan menindak lanjutinya dengan melakukan pengukuran batas – batas tanah. Badan Pengelolaan Aset Dan Kekayaan Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Lombok Utara, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Lombok Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara diwakili Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad Nahrowi, S.Ag menjadi satu tim terjun langsung ke lokasi tanah yang telah dihibah oleh pemda untuk dilakukan pengukuran pada hari rabu, 24 Februari 2021.

Tim yang berjumlah 7 ( tujuh ) orang terlebih dahulu menuju lokasi ke kecamatan bayan sebagai lokasi pembangunan KUA yang berada di dusun gereneng desa anyar kecamatan bayan kurang lebih 500 meter dari kantor KUA lama. Pengukuran tanah ini dilakukan mengingat tanah yang dihibahkan oleh Pemda Kabupaten Lombok Utara masih dalam satu sertifikat dengan luas sekitar 35.000 meter persegi dan diperuntukan untuk KUA kecamatan bayan seluas 1.000 meter persegi sehingga perlu dilakukan pemecahan dan kegiatan pengukuran terpaksa harus dilakukan 2 ( dua ) hari mengingat keadaan cuaca yang tidak mendukung.

Lokasi tanah hibah untuk KUA kecamatan bayan dihadapan dengan kantor UPT Dikpora Kec. Bayan  dan dilokasi tersebut telah berdiri bangunan kantor yang membutuhkn untuk di renovasi. Kondisi kantor tersebut masih layak untuk ditempati sebagai kantor  dan direncanakan akan menjadi kantor KUA Kec. Bayan. KUA kecamatan Bayan yang saat ini berada di tanah wakaf dan luasnya sangat sedikit sehingga pemerintah telah memberikan hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melebihi luas dari luas tanah KUA Kecamatan sebelumnya.

Beberapa Kantor KUA yang mendapatkan HIBAH dari pemerindah daerah kabupaten Lombok Utara diantaranya 1.  KUA Kecamatan Bayan  dengan luas 1.000 m2 ,  2. KUA Kecamatan Gangga dengan luas 1.000 m2, 3. KUA Kecamatan Kayangan dengan luas 1.655,47 m2,4.  KUA Kecamatan Gangga dengan luas 1.000 m2 dan 5.  KUA Kecamatan Pemenang dengan luas 1.200.

Beberapa KUA telah dilakukan pengukuran diantaranya 1. KUA Kecamatan Bayan, 2. KUA Kecamatan Gangga. Sedangkan KUA Kecamatan Pemenang dan KUA kecamatan Kayangan akan dilakukan oleh pemda sendiri karena kedua lokasi tersebut masih belum memiliki sertifkiat. Total jumlah luas tanah KUA yang mendapatkan hibah dari pemerintah daerah sebanyak 4 ( empat ) lokasi dengan jumlah keseluruhan  yaitu 4.855,47 m2 dan direncanakan setelah tanah ini sudah menjadi milik kementerian agama akan diusulkan untuk dibangun kantor KUA yang baru mengingat seluruh KUA di Kabupaten Lombok Utara terdampak gempa bahkan sampai sekarang ada beberapa KUA yang berkantor di kantor darurat yaitu 1. KUA Kecamatan Pemenang, 2. KUA Kecamatan Tanjung dan 3. KUA Kecamatan Gangga. ( Humas )

Share:

Seleksi Madrasah Insan Cendekia, Program Keagaaman dan Kejuruan Digelar Secara Daring

BERITA NASIONAL

Jakarta. Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), akan digelar akhir pekan ini, 27 – 28 Februari 2021. Bersamaan itu, digelar juga SNPDB Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAN PK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN). 

Karena masih pandemi, SNPDB 2021/2022 akan digelar secara dalam jaringan (daring). “Kami antisipasi setiap potensi kerumunan. SNPDB akan digelar daring. Seleksi akan dilakukan berbasis komputer alias computer based test atau CBT,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Umar menjelaskan, SNPDB digelar serentak pada 23 MAN Insan Cendekia (IC), 10 MAN Program Keagamaan (PK), dan dua MA Kejuruan Negeri (MAKN). Data peserta mencatat total ada 17.422 pendaftar SNPDB tahun ini.

“Karena sistemnya online, maka para pendaftar bisa memilih lokasi tes. Mereka bisa mengerjakan dari rumah masing-masing atau lokasi lainnya yang ada jaringan internet. Mereka juga dapat mengikuti tes secara online dari madrasah asal atau MAN IC yang menjadi pilihan mendaftar,” ujar Umar.

“Khusus MAN PK, ada seleksi wawancara yang juga akan dilakukan secara online, terjadwal dari 26 Februari hingga 1 Maret 2021,” lanjutnya.

Peserta yang dinyatakan lulus SNPDB, harus melakukan daftar ulang pada 22-31 Maret 2021. Adapun jadwal masuk asrama pada 10 Juli 2021. “Hasil SNPDB akan diumumkan pada 16 Maret 2021 melalui www.kemenag.go.id dan emadrasah.kemenag.go.id dan website masing-masing MAN IC, MAN PK, dan MAKN,” tegas Umar.

Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah Nanik menambahkan, jumlah pendaftar tahun ini mengalami kenaikan dibanding tiga tahun terakhir. Tahun 2018/2019, jumlah pendaftar hanya 13.419 siswa. Angka ini naik menjadi 13.976 pada tahun ajaran 2019/2020 dan naik lagi menjadi 17.334 pada tahun ajaran 2020/2021. Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2021 mencapai 17.422 pendaftar.

Dari 17.422 siswa yang mendaftar SNPDB tahun ini, sebanyak 14.077 pendaftar di antaranya memilih MAN IC, 2.869 anak memilih MAN PK, sisanya 476 siswa mendaftar di dua MAKN. Untuk kategori MAN IC, jumlah pendaftar di MAN IC Serpong, 2.575 siswa. Urutan berikutnya, MAN IC Padang Pariaman (2.258), MAN IC Kota Pekalongan (1.199), dan MAN IC Jambi (1.095). Tiga madrasah dengan jumlah pendaftar paling sedikit adalah MAN IC Sambas (170), MAN IC Kota Palu (167), dan MAN IC Gowa (159).

Untuk Kategori MAN PK, pendaftar terbanyak adalah MAN 2 Kota Padang Panjang (1.048), menyusul MAN 1 Surakarta (361), dan MAN 4 Jombang (244). Adapun MAN PK dengan pendaftar paling sedikit tahun ini adalah MAN 1 Yogyakarta (123). Sedangkan untuk madrasah kejuruan, sebanyak 222 mendaftar di MAKN Ende dan 195 mendaftar di MAKN Bolaang Mongondow. ( Dikutip dari Kemenag. go. Id) 

Share:



Arsip Blog


Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU


Translate / Terjemahkan