ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Rabu, 23 September 2020

Guru Tugasnya Mengajar


 Kemenag _KLU. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara  H. Muksin dalam apel pagi dan sekaligus pembinaan pegawai di halaman kantor sementara kemenag KLU Kamis,  24 September 2020 memberikan amanat penting. Hadir dalam apel pagi tersebut hadir juga kasubbag TU H. Suparlan dan Kasi Pendidikan Islam ( Pendis ) M. Nurul Wathani serta ASN Kemenag KLU.

H, Muksin menyampaikan bahwa beberapa bulan ini, dirinya sangat memperhatikan seluruh seksi dalam memberikan pelayanan baik kepada guru dan juga kepada masyarakat. Dan dirinya juga menemukan banyaknya para guru yang datang ke kantor khususnya ke seksi pendidikan islam dalam mengirim dan mengantar berkas.

" Kami meminta kepada seluruh seksi khususnya seksi pendis untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan jangan sampai diperlambat apalagi dipersulit. Saya menemukan adanya beberapa guru yang mengantar berkas ke kantor dan sering menunggu lama, untuk itulah yang membuat banyak guru yang meninggalkan jam mengajarnya. " Ungkap H. Muksin

Lebih jauh, H Muksin memerintahkan kepada Kasi Pendis untuk tidak menerima dan melayani guru yang datang langsung ke kantor akan tetapi, dirinya meminta kepada seluruh Kepala Madrasah, KKM bahkan pengawas yang akan mengantarkan ke kantor.  Data atau berkas yang akan dikirim ke kantor nantinya di kumpulkan di satu tempat baik di madrasah atau KKM dan dikirim secara kolektif. Dirinya juga membayangkan seandainya, guru yang mengantar berkas ke kantor dan jam pelajaran di tinggalkan, berapa anak bangsa yang tidak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Bahkan, dirinya meminta kepada seksi pendis untuk jembut bola, menunjuk petugas langsung untuk mengambil berkas,  Jangan ada lagi siswa dan siswi  tidak belajar karena ditinggalkan oleh gurunya hanya untuk mengantar berkas. Dan pelayanan di pendis tetap dan harus mengacu pada SOP, pelayanan dipercepat jangan diperlambat begitu juga di seksi - seksi lainnya. 

Karena menurut H.Muksin tugas guru untuk mengajar, mendidik di sekolah, dimadrasah sedangkan kepengurusan administrasi dan lain - lainnya bisa dilakukan oleh operator dimasing - masing madrasah. Operator sangat perlu diberdayakan di masing - masing madrasah dan dirinya sangat yakin setiap madrasah memiliki operator dan jangan lagi ada guru yang sering meninggalkan tugas mengajar karena alasan mengantar berkas ke  kantor Kemenag  ( Humas )

Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan