ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Kamis, 27 Februari 2020

PRESS RELEASE KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA RIYADH

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA RIYADH PRESS RELEASE No : 014/PEN/II/2020 



1. Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19), serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umroh dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut: 

a.  Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah       Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi. 
 b. Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa         kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona       (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah        Kerajaan. 
c. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan                  fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga              negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, 
     Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab), 

kecuali 

bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.

2. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diatas adalah SEMENTARA, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang   terkait. 
 3. KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umroh ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia,  serta memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi. 
4. Selanjutnya Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jamaah umroh Indonesia yang sudah mengantongi visa umroh diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19). 
5. Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jamaah umroh yang sudah mendapatkan visa. 
6. Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada tanggal 29 Januari 2020 lalu, sekali lagi KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dgn hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas utk tetap berada dirumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin. 

7. Nomor hotline KBRI Riyadh : +966569173990 dan +966569094526 Nomor hotline KJRI Jeddah : +966503609667 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan