ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Kamis, 27 Februari 2020

UJIAN NASIONAL, KEMENAG PANGGIL KEPALA MADRASAH


KEMENAG KLU_Inmas. Menghadapi Ujian Nasional ( UN ) tahun 2020 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui seksi Pendidikan Islam ( Pendis ) memanggil dan mengumpulkan para kepala madrasah se KLU dalam rangka Sosialisasi Pos Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019 - 2020 ( SK Dirjen Pendis No. 247 tahun 2020) di aula madrasah Syamsul Huda Lekok Desa Gondang kec. Gangga KLU hari kamis, 27 februari 2020. Acara dibuka langsung  Kasi Pendis Muhammad Nurul Wathani dan didampingi seluruh pengawas pendidikan dan staf seksi pendis. Peserta kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah se Kabupaten Lombok Utara tingkat MTS dan MA.


Kasi Pendis mewakili Kepala Kantor Kemenag KLU dalam sambutan menyampaikan bahwa di tahun pelajaran 2019 - 2020 akan lebih fokus pada jadwal dan kehadiran para guru - guru dalam mengajar agar semua pelajaran dapat tuntas dengan baik. Terkait UN  bahwa dalam pos juknis yang diterima oleh Kantor kemenag, menurut M.Nurul Wathani tidak dijelaskan jadwal pengumuman kelulusan sedang terkait jadwal dan soal sudah ada dalam juknis. Ada tiga ujian yang akan dilalui oleh madrasah diantaranya ada UN, UAS dan UAM dan terakreditasi.

" Terkait persyaratan madrasah yang akan mengikuti  UN yaitu harus sudah terakreditasi dan bagi. madrasah yang belum terakreditasi akan menggabung ke madrasah yang sudah terakreditasi walaupun pelaksanaannya di madrasah yang bersangkutan dengan status menggabung bukan penyelenggara" ungkap Wathani

Lebih jauh, Wathani juga menyampaikan rasa terima kasih karena sebelumnya ada beberapa madrasah telah menyelenggarakan pembinaan tata cara pembuatan soal UN dan naskah soal UN mengacu pada Kisi Kisi UN dan akan dibuat oleh madrasah dengan bentuk soal pilihan ganda dan uraian. Sedangkan kisi Kisi UN ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dan disusun berdasarkan kriteria pencapaian SKL, standar isi dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku dan disusun oleh guru satuan pendidikan.

Wathani juga meminta kepada madrasah untuk membuat SK panitia pelaksana UN ditingkat madrasah dan kepala madrasah membuat panitia pembuat soal UN.ValIdasi naskah soal UN oleh team teaching dan atau forum KKG MGMP dan finalisasi soal ada apada guru dimadrasah masing masing. Untuk penggandaan soal UN oleh Satuan pendidikan ( Madrasah),

Dalam kesempatan itu juga, Wathani memberikan warning kepada madrasah, karena menurutnya ada beberapa madrasah yang belum data guru dan siswa karena ini mempengaruhi pencairan dana BOS.

" Keterlambatan penyampaian dan pengiriman data guru dan siswa akan memengaruhi pencairan dana Bos dan saya minta kerjasama " ungkap Wathani.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan