ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Selasa, 09 Februari 2021

Kunjungan Pansus I DPRD Prov NTB Ke Kan Kemenag KLU


Lombok Utara. Kemenag.KLU. Panitia Khusus ( Pansus) I DPRD Prov NTB bidang pendidikan pesantren dan madrasah melakukan kegiatan kunjungan kerja ke kantor Kemenag Kab. Lombok Utara ( 18/01/2021). Tim yang berjumlah 8 ( delapan) orang yang terdiri dari Dr. TGH. Hazmi HAMZAR, SH.,MH Ketua merangkap anggota, . TGH SATRIAWAN, Lc., MA Wakil merangkap anggota, TGH.Mahallli Fikri, SH,, Drs. H. Abdul Hafid, H. Abdul Talib, S. Sos, Drs. H.M Jamhur, Drs. Najamuddin Moestafa, Ir. H. Edwin Hadiwijaya. 


Kedatangan tim pansus I ini langsung disambut oleh Kepala Kantor Kemenag KLU H. M. Ali Fikri, SH., MH diruang kerja Kepala kantor.


Kunjungan pansus I DPRD Prov NTB ini dalam rangka kegiatan penyusunan Raperda pendidikan Pesantren dan Madrasah sehingga perlu mencari dan mendapatkan masukan dari semua kalangan termasuk juga Kemenag Kab. Lombok Utara. Pertemuan antara Pansus I DPRD Prov NTB bersama Kemenag KLU berlangsung di ruang rapat utama Kepala Kantor Kemenag KLU. Hadir Kasubbag TU, Ketua FKSPP KLU, Ketua Ponpes KLU, Kasi Pendidikan Islam Kemenag KLU dan Kasi Bimas Islam. 


Dalam kesempatan itu, KakanKemenag KLU menyampaikan gambaran terkait kondisi Ponpes dan Madrasah di KLU pasca gempa serta harapan dari Ponpes dan Madrasah dengan akan adanya perda. 


Ditempatkan yang sama, Ketua Forum Komunikasi  Silaturrahmi Pondok Pesantren ( FKSPP) KLU Dr. H. L. Muchsin Efendy, MA menyampaikan akan peran fungsi pondok pesantren. Dimana menurut Ketua FKSPP fungsi pondok pesantren saat ini ada 3 (  tiga ) yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi ekonomi dan juga perlunya perlindungan hukum bagi pengurus Ponpes


Ketua Pansus I DPRD Prov NTB DR. TGH Hazmi Hamzar, SH.,MH kepada wartawan mengungkapkan kegiatan kunjungannya. 


" Kita akan menyerap aspirasi dalam rangka membikin peraturan daerah tentang pondok pesantren dan madrasah  yang insyaAllah dalam waktu dekat bisa kita tetapkan, sehingga nanti bisa menjadi payung hukum mengelola Ponpes. Keterlibatan pemerintah akan lebih baik jika ada landasan untuk memberikan bantuan. Karena selama ini landasan untuk memberikan bantuan itu yang belum ada sehingga selama ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah padahal landasan untuk memberikan bantuan itu yang belum ada " Ungkap Dr. TGH. Hazmi


Pada saat yang sama, kepala Kemenag KLU menyerahkan data - data madrasah dan pondok pesantren yang ada di KLU kepada Ketua Pansus I.( Humas )

Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan