Lombok Utara. Kemenag.KLU. Panitia Khusus ( Pansus) I DPRD Prov NTB bidang pendidikan pesantren dan madrasah melakukan kegiatan kunjungan kerja ke kantor Kemenag Kab. Lombok Utara ( 18/01/2021). Tim yang berjumlah 8 ( delapan) orang yang terdiri dari Dr. TGH. Hazmi HAMZAR, SH.,MH Ketua merangkap anggota, . TGH SATRIAWAN, Lc., MA Wakil merangkap anggota, TGH.Mahallli Fikri, SH,, Drs. H. Abdul Hafid, H. Abdul Talib, S. Sos, Drs. H.M Jamhur, Drs. Najamuddin Moestafa, Ir. H. Edwin Hadiwijaya.
Kedatangan tim pansus I ini langsung disambut oleh Kepala Kantor Kemenag KLU H. M. Ali Fikri, SH., MH diruang kerja Kepala kantor.
Kunjungan pansus I DPRD Prov NTB ini dalam rangka kegiatan penyusunan Raperda pendidikan Pesantren dan Madrasah sehingga perlu mencari dan mendapatkan masukan dari semua kalangan termasuk juga Kemenag Kab. Lombok Utara. Pertemuan antara Pansus I DPRD Prov NTB bersama Kemenag KLU berlangsung di ruang rapat utama Kepala Kantor Kemenag KLU. Hadir Kasubbag TU, Ketua FKSPP KLU, Ketua Ponpes KLU, Kasi Pendidikan Islam Kemenag KLU dan Kasi Bimas Islam.
Dalam kesempatan itu, KakanKemenag KLU menyampaikan gambaran terkait kondisi Ponpes dan Madrasah di KLU pasca gempa serta harapan dari Ponpes dan Madrasah dengan akan adanya perda.
Ditempatkan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Silaturrahmi Pondok Pesantren ( FKSPP) KLU Dr. H. L. Muchsin Efendy, MA menyampaikan akan peran fungsi pondok pesantren. Dimana menurut Ketua FKSPP fungsi pondok pesantren saat ini ada 3 ( tiga ) yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi ekonomi dan juga perlunya perlindungan hukum bagi pengurus Ponpes
Ketua Pansus I DPRD Prov NTB DR. TGH Hazmi Hamzar, SH.,MH kepada wartawan mengungkapkan kegiatan kunjungannya.
" Kita akan menyerap aspirasi dalam rangka membikin peraturan daerah tentang pondok pesantren dan madrasah yang insyaAllah dalam waktu dekat bisa kita tetapkan, sehingga nanti bisa menjadi payung hukum mengelola Ponpes. Keterlibatan pemerintah akan lebih baik jika ada landasan untuk memberikan bantuan. Karena selama ini landasan untuk memberikan bantuan itu yang belum ada sehingga selama ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah padahal landasan untuk memberikan bantuan itu yang belum ada " Ungkap Dr. TGH. Hazmi
Pada saat yang sama, kepala Kemenag KLU menyerahkan data - data madrasah dan pondok pesantren yang ada di KLU kepada Ketua Pansus I.( Humas )
0 komentar:
Posting Komentar