Humas.Kemenag_KLU. Kepala Kantor Kemenag Kab. Lombok Utara H.M.Ali Fikri, SH,MH didampingi Kabid. Pembinas Hindu Kanwil Kemenag Prov. NTB Dewa Ketut Mertayasa, S.Ag,M.I.Kom dan Kabid Pembimas Budha Aryadi Satiawira, SH langsung meninjau dan menyaksikan pendataan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( CPPPK ) bagi penyuluh agama Hindu dan Budha se – Kabupaten Lombok Utara di aula Kankemenag KLU Senin, 12 September 2022
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara mengundang lansung Kabid Bimas Hindu Dan Pembimas Budha Kanwil kemenag Prov. NTB untuk menyaksikan langsung proses pendataan penyuluh agama budha dan hindu se kabupaten Lombok Utara.
Kepala Kankemenag KLU H.M.Ali Fikri dalam sambutannya menyampaikan peserta harus melengkapi dokumen persyaratan
“ .. dokumen berkas untuk segera dilengkapi mulai dari data pribadi dan termasuk SK diserahkan jangan sampai disimpan dirumah. Dan kalau bisa seluruh dokumen itu dibuat dalam bentuk pdf dan disimpan di hape kita karena ketika itu diminta kapan pun, kita bisa mengirimkan segera ketika diminta “ Ungkap H.M.Ali Fikri
Ditempat yang sama, Kabid Pembimas Budha Aryadi Satiawira meminta seluruh CPPPK mengikuti proses
“ …. Tolong kepada seluruh peserta CPPK untuk mengikuti semua proses ini jangan cuek dan sering bertanya, kalau memang berniat untuk bergabung dibawah kementerian agama jadi harus bersungguh – sungguh kalau tidak dari awal kalau memang tidak sanggup maka dari awal ini kita coret biar lebih gampang. Kita kedepan mencari orang – orang yang benar – benar bersungguh – sungguh bukan sekedar. Ungkap Aryadi
Dari data kepegawaian Kankemenag KLU yang diterima dari kantor kanwil kemenag prov NTB, jumlah peserta CPPPK penyuluh agama hindu ada 8 peserta dan penyuluh agama budha sebanyak 29 peserta. Dari 29 peserta yang terdaftar ada 9 peserta tidak menghadiri undangan pendataan dan 1 orang peserta mengundurkan diri karena sudah terdaftar di pemda.
Dari data yang diterima beberapa CPPPK yang tidak melengkapi persyaratan karena terkendala dokumen berupa ijazah karena masih ada penyuluh yang memiliki ijazah SMP sederajat dan ada yang tidak memiliki data lengkap. CPPPK Penyuluh agama budha dan hindu selama ini datanya berada di Kanwil Kemenag Prov. NTB dan Kabid Pembimas Hindu dan Budha sangat berterima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara yang telah mengakomodir para penyuluh agama hindu dan budha. ( Humas )
0 komentar:
Posting Komentar