ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Rabu, 04 Maret 2020

KEMENAG KLU, Hadiri Undangan Rapat Bersama DPRD KLU

KEMENAG KLU.Inmas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara yang diwakili Humas mengikuti dan menghadiri undangan dari Kantor DPRD KLU. Rapat yang di buka Wakil ketua satu. H.Burhan.M.Nur yang membahas empat buah Raperda di Aula ruang sidang  DPRD Lombok Utara, selasa ( 03/03/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan dan Asisten III, Serta OPD terkait.

Rapat paripurna laporan pansus terhadap 4 ( Empat )  buah raperda yang akan ditetapkan menjadi perda diantaranya, 1. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, 2. Raperda Retribusi Tera /Tera Ulang, 3.  Raperda Pencabutan Perda No 7 tahun 2013 tentang izin gangguan ( HO ) dan 4. Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA ) dan pada sesi kedua dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Laporan Pansus Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Rapat Paripurna Laporan Reses Massa Sidang III Tahun Dinas 2019.

H. Burhan selaku pimpinan sidang dalam pembukaannya menyampaikan dengan diketoknya Raperda ini menjadi Perda akan memberi dampak positif bagi pembangunan di KLU juga bermanfaat bagi masyarakat.
“ ….Kami sangat berharap perda ini bisa berguna dan bermanfaat bangi kelangsungan pembangunan Kabupaten Lombok Utara kedepannya …” ungkap H.Burhan
Untuk mempercepat proses pembahasan, telah dibentuk tiga pansus dan masing – masing pansus akan menyampaikan laporannya diantaranya Pansus pertama akan menyampaikan tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus kedua akan membahas Pencabutan Perda No 07 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan ( HO ) dan Retribusi Tera / Tera Ulang serta Pansus ketiga akan menyampaikan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

H.Burhan juga menyampaikan bahwa dari 30 anggota dewan yang di undang dan yang hadir sebanyak 27 orang. Dan kegiatan rapat molor hampir dua jam yang semula sesuai undangan yang diterima para tamu undangan, OPD,  rapat direncanakan akan dimulai pukul. 10.00 wita namun baru bisa dimulai pukul.12.18 menit.
Share:

Senin, 02 Maret 2020

Dosen Tunanetra Keliling Indonesia, Tiba Di Kantor Kementerian Agama Kab.Lombok Utara

KEMENAG KLU_ Inmas. Dr Hj Murtini,SH,MH, seorang dosen tunanetra yang mengalami kecelakaan pada tahun 2007 lalu dan hingga menjadi tunanetra yang sedang berkeliling Indonesia dan  sampai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Senin, 02 Maret 2020.

Kehadiran dan tiba  di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara disambut oleh Kepala Subbag TU H.Suparlan, S.Pdi,M.Si bersama para pegawai Kemenag KLU. Wanita 62 tahun ini, mengunjungi beberapa Kantor pemerintahan dan termasuk juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara sontak membuat beberapa pegawai kaget.

Dalam kunjungan tersebut, Dosen tunanetra tersebut mengaku sudah lebih dari 33 provinsi berhasil dikunjungi termasuk NTB. Selain itu juga, Murtini juga mengaku sedang berusaha untuk memecahkan rekor MURI ( Museum Rekor Indonesia ), tentang pelayanan publik terhadap masyarakat penyandang cacat.

Selama melakukan kunjungan tersebut, sejak tahun 2007 lalu, Murtini mengaku mendapatkan bermacam - macam sambutan, baik dari masyarakat maupun pemerintah, termasuk berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.

" Saya sudah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang ada di 33 Provinsi di Indonesia mulai dari Papua hingga sampai di Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB ini. Dari semua kunjungan tersebut, saya sangat terkesan dan merasa terhormat.

Dr Murtini mengaku, sejak dokter yang merawatnya menyatakan dirinya akan mengalami buta permanen seumur hidup, pada tahun 2007 lalu, diri langsung mengajukan pensiun sebagai dosen Universitas Negeri Jakarta dengan alasalan, tidak ingin menerima gaji tanpa bekerja atau menerima gaji buta.

Murtini mengaku semangatnya tidak akan pernah luntur, walaupun nantinya, gelar itu diraihnya dengan penghargaan. Dan dirinya sangat berharap agar lebih memperhatikan kinerja dalam melayani masyarakat.

Ditempat yang sama, Kasubbag TU Kemenag KLU H.Suparlan merasa tidak percaya dengan kehadirannya Dr Hj Murtini Dosen Tunanetra di Kantor Kemenag KLU, karena menurut dirinya selama ini hanya bisa dengan lewat media dan berita saja dan hari ini bisa bertemu dan bertatap muka langsung walupun tidak bisa saling melihat.
" Saya merasa tidak percaya dengan pertemuan ini dengan seorang wanita yang sangat luar biasa semangatnya, dan bisa memberikan inspirasi bagi diri pribadi dan juga bagi para pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupten Lombok Utara, Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat, pahala serta selalu melindungi beliau " Ungkap H.Suparlan.
Share:

Minggu, 01 Maret 2020

Lokakarya Penyusunan Naskah Soal UMBK Tingkat MTs dan MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara

KEMENAG.KLU.Inmas. Lokakarya atau workshop Penyusunan Naskah Soal Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) tingkat MTs dan MA lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan naskah soal UMBK sesuai amanat dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS UM (Prosedur Operasional Standar Pengelenggaraan Ujian Madrasah).

Sebagaimana yang tercantum dalam POS UM, bahwa Ujian Madrasah adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di madrasah berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan). Tujuan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) adalah untuk mengukur pencapaian Standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, Ma dan MAK.

Kegiatan penyusunan Naskah soal UMBK tersebut dipusatkan di MTs Riadlul Jannah Penjor Kec. Gangga untuk tingkat MTs sedangkan untuk tingkat MA dipusatkan di MA Sunan Kalijaga Kec. Tanjung. Pelaksanaan lokakarya ini berlangsung selama 2 hari dari 26 s.d 27 Februari 2020. Peserta kegiatan lokakarya ini adalah guru-guru mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan dan dipandu atau difasilitasi oleh Pengawas Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara.
Sesuai konsep “Merdeka Belajar” bahwa assesment atau penilaian (pengukuran) pencapaian kompetensi belajar peserta didik dilakukan oleh guru di masing-masing satuan pendidikan, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para guru dan totalitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian pembelajaran peserta didik.

Dalam kegiatan lokakarya tersebut peserta atau calon penulis/perumus naskah soal UMBK dibekali dengan materi Kaidah Penyusunan Naskah Soal” yang meliputi:
  1. Materi Soal (3 kaidah)
  2. Kontruksi Soal (9 Kaidah)
  3. Bahasa Soal (4 Kaidah)

Dengan mempelajari dan memahami 16 Kaidah Penyusunan Naskah Soal” tersebut diharapkan para peserta perumus naskah soal UMBK ini dapat menyusun naskah soal yang baik sesuai aturan dan memiliki kompetensi yang baik sebagai penulis naskah soal UMBK. 6 (Enam) hal penting atau langkah kerja dalam penyusunan naskah soal, antara lain:
  • Kisi-kisi soal
  • Naskah Soal
  • Level Kognitif Soal
  • Bentuk Soal
  • Kunci jawaban
  • Penskoran
Share:

Kamis, 27 Februari 2020

PRESS RELEASE KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA RIYADH

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA RIYADH PRESS RELEASE No : 014/PEN/II/2020 



1. Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona (COVID-19), serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umroh dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut: 

a.  Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah       Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi. 
 b. Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa         kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona       (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah        Kerajaan. 
c. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan                  fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga              negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, 
     Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab), 

kecuali 

bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.

2. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diatas adalah SEMENTARA, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang   terkait. 
 3. KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umroh ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia,  serta memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi. 
4. Selanjutnya Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jamaah umroh Indonesia yang sudah mengantongi visa umroh diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19). 
5. Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jamaah umroh yang sudah mendapatkan visa. 
6. Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada tanggal 29 Januari 2020 lalu, sekali lagi KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dgn hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas utk tetap berada dirumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin. 

7. Nomor hotline KBRI Riyadh : +966569173990 dan +966569094526 Nomor hotline KJRI Jeddah : +966503609667 
Share:

UJIAN NASIONAL, KEMENAG PANGGIL KEPALA MADRASAH


KEMENAG KLU_Inmas. Menghadapi Ujian Nasional ( UN ) tahun 2020 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui seksi Pendidikan Islam ( Pendis ) memanggil dan mengumpulkan para kepala madrasah se KLU dalam rangka Sosialisasi Pos Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019 - 2020 ( SK Dirjen Pendis No. 247 tahun 2020) di aula madrasah Syamsul Huda Lekok Desa Gondang kec. Gangga KLU hari kamis, 27 februari 2020. Acara dibuka langsung  Kasi Pendis Muhammad Nurul Wathani dan didampingi seluruh pengawas pendidikan dan staf seksi pendis. Peserta kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah se Kabupaten Lombok Utara tingkat MTS dan MA.


Kasi Pendis mewakili Kepala Kantor Kemenag KLU dalam sambutan menyampaikan bahwa di tahun pelajaran 2019 - 2020 akan lebih fokus pada jadwal dan kehadiran para guru - guru dalam mengajar agar semua pelajaran dapat tuntas dengan baik. Terkait UN  bahwa dalam pos juknis yang diterima oleh Kantor kemenag, menurut M.Nurul Wathani tidak dijelaskan jadwal pengumuman kelulusan sedang terkait jadwal dan soal sudah ada dalam juknis. Ada tiga ujian yang akan dilalui oleh madrasah diantaranya ada UN, UAS dan UAM dan terakreditasi.

" Terkait persyaratan madrasah yang akan mengikuti  UN yaitu harus sudah terakreditasi dan bagi. madrasah yang belum terakreditasi akan menggabung ke madrasah yang sudah terakreditasi walaupun pelaksanaannya di madrasah yang bersangkutan dengan status menggabung bukan penyelenggara" ungkap Wathani

Lebih jauh, Wathani juga menyampaikan rasa terima kasih karena sebelumnya ada beberapa madrasah telah menyelenggarakan pembinaan tata cara pembuatan soal UN dan naskah soal UN mengacu pada Kisi Kisi UN dan akan dibuat oleh madrasah dengan bentuk soal pilihan ganda dan uraian. Sedangkan kisi Kisi UN ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dan disusun berdasarkan kriteria pencapaian SKL, standar isi dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku dan disusun oleh guru satuan pendidikan.

Wathani juga meminta kepada madrasah untuk membuat SK panitia pelaksana UN ditingkat madrasah dan kepala madrasah membuat panitia pembuat soal UN.ValIdasi naskah soal UN oleh team teaching dan atau forum KKG MGMP dan finalisasi soal ada apada guru dimadrasah masing masing. Untuk penggandaan soal UN oleh Satuan pendidikan ( Madrasah),

Dalam kesempatan itu juga, Wathani memberikan warning kepada madrasah, karena menurutnya ada beberapa madrasah yang belum data guru dan siswa karena ini mempengaruhi pencairan dana BOS.

" Keterlambatan penyampaian dan pengiriman data guru dan siswa akan memengaruhi pencairan dana Bos dan saya minta kerjasama " ungkap Wathani.



Share:

IBADAH UMROH SEMENTARA WAKTU DI TANGGUHKAN,PELAYANAN HAJI KLU JALAN TERUS

KEMENAG KLU_INMAS. Dikutip dari https://hajinews.id/2020/02/27/ketum-iphi-keputusan-penangguhan-umrah-dari-saudi-harus-dihormati/. Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H Ismed Hasan Putro mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan kebijakan penangguhan kegiatan umrah di Negara itu.
Menurut Ismed, keputusan penundaan yang diambil pemerintah Arab Saudi itu adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan seluruh umat muslim yang berkunjung ke sana dari serangan virus corona yang sangat mematikan itu.
“Saya kira, pada prinsipnya keputusan itu tujuannya untuk menyelamatkan bangsa. Apalagi, virus ini sudah menyebar di sejumlah Negara di Timur Tengah, seperti Iran,” kata Ismed Hasan Putro, Kamis (27/2).
Menurut Ismed, keputusan ini juga sebagai tanda bahwa Saudi benar-benar memiliki perhatian yang besar terhadap masalah kesehatan. Dari sini, hendaknya pemerintah Indonesia juga belajar banyak dari Negara sahabat itu dalam penanganan dan pencegahan virus corona.
Ismed berharap, penundaan ini tidak akan berlangsung lama. Sehingga umat muslim yang akan menjalankan ibadah umrah segera bisa berangkat ke Tanah Suci.
”Janganlah kecewa dengan penundaan ini. Saya kira ini momentum bagi kita semua untuk mempersiapkan ibadah umrah kita agar lebih siap lagi. Sambil menunggu waktu keberangkatan, kita bisa memaksimalkan ibadah kita di Tanah Air. Sehingga nanti saat kita menjalankan ibadah umrah, kita sudah benar-benar siap,” harap Ismed.
Seperti diketahui, Media Arab Saudi, Arab News, Kamis (27/2) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan penangguhan tersebut tidak hanya untuk calon jamaah umrah, tapi juga berlaku bagi mereka yang ingin mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. 
Menanggapi kebijakan itu, salah seorang pengelola travel perjalanan umroh Deni asal Lombok Tengah mengungkapkan kepada Inmas terkait kebijakan itu.
" Saya didatangi sama para jamaah, namun sudah saya jelaskan terkait dengan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan mereka sudah memahaminya " Ungkap Deni
Dari pantauan Inmas kegiatan pelayanan pendaftaran haji dan umroh di kantor Kemenag KLU tetap berjalan dengan lancar dan hampir setiap hari selalu ada yang datang untuk mendaftar.
Share:



Arsip Blog


Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU


Translate / Terjemahkan