Lombok Utara.Kemenag _KLU. Kegiatan Verifikasi berkas atau dokumen administrasi pembelajaran bagi Kepala Madrasah dan guru yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah sebagai syarat penandatanganan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah mulai dilaksanakan. Hal ini terdokumentasi seperti yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah Lalu Rahmat Marzoan, M.Pd bertempat di Ponpes Nurul Yaqin Malaka-Pandanan Kecamatan Pemenang melakukan Audit Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) kepada Kepala Madrasah jenjang MTs dan MA di Kecamatan Pemenang.
Ditempat lain Audit atau verifikasi berkas juga dilakukan oleh Pengawas Madrasah H. Umaruddin, SH., M.Pd.I. Bertempat di MTs NW Loloan dan MA NW Gauz Abdurrazak Senaru Kecamatan Bayan Pengawas Madrasah yang juga sebagai Ketua Pokjawas Kemenag Lombok Utara ini melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilain Kinerja Guru (PKG).
Dari kegiatan ini diharapkan semua Kepala Madrasah dan Guru Madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA dapat melaksanakan dan memenuhi instrument ataupun indicator yang terdapat dalam Aplikasi PKKM dan PKG tersebut sehingga menjadi refleksi sekaligus perbaikan metode atau strategi pembelajaran pada semester atau tahun pelajaran berikutnya ( Humas )
0 komentar:
Posting Komentar