ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Sabtu, 29 Agustus 2020

5000 Hektare Tanah Wakaf Di KLU, Belum Dikelola Dengan Baik

 


Kemenag KLU. Lombok Utara – Hal ini terungkap pada acara pengukuhan pengurus Ikatan Persaudaran Haji Indonesia ( IPHI ) dan Pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan di Hotel Mina karang jukung Tanjung ( 26/8). Hadir dalam acara tersebut Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Ahyar, SH,MH, ketua IPHI Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Bupati Kab. Lombok Timur H. Muhammad Sukiman Azmy, Ketua BWI Provinsi NTB H.Usman, Kakanwil Kemenag Prov. NTB yang diwakili Kabid. Bimas Islam H.Muhammad Amin,M.Pd, Kepala Kemenag Kab. Lotim, Kepala Kemenag Sumbawa, Kepala Kemenag KLU dan Lombok Barat. Hadir seluruh anggota IPHI untuk masa bhakti 2020 – 2023 dan anggota BWI untuk masa bhakti 2020 – 2025 Se KLU yang akan di lantik.


Ketua BWI Kabupaten Lombok Utara Suwandi, P.Hd dalam penyampaian laporannya mengungkapkan bahwa di KLU jumlah luas tanah wakaf 5000 hektare lebih.


“ IPHI yang lebih dahulu terbentuk dan menyusul BWI di KLU menjadi sangat terbantu dimana anggota BWI sebagiannya juga adalah anggota IPHI. Dan sejak berdirinya Kabupaten Lombok Utara, baru pertama kali ini terbentuknya IPHI dan BWI dan menjadi sejarah bagi Kabupaten Lombok Utara. Dan ternyata tanah di NTB ¼ nya adalah tanah wakaf dan yang paling banyak luasnya ada di kabupaten Lombok Utara yang mencapai 5000 hektare lebih dan itu kalau di kelola dengan baik maka perekonomian dan pembangunan di kabupaten Lombok Utara bisa dibiayai dari tanah wakaf dan saat ini di kabupaten Lombok Utara tanah wakafnya belum dikelola dengan baik “ ungkap Suwandi.


Pengukuhan pengurus IPHI dan BWI ini ditandai dengan penyerahan bendera IPHI dari ketua IPHI Prov. NTB H. Muhammad Sukiman Azmi kepada Ketua IPHI KLU dan sekaligus Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Ahyar, MH
Ketua IPHI Prov NTB dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru.


“ Pertama kami menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus IPHI dan BWI kabupaten Lombok Utara yang baru saja di kukuhkan semoga bisa melaksanakan tugas dan amanat ini dengan baik, kedua sesuai anggaran dasar IPHI bahwa pengurus IPHI ini adalah orangnya harus beragama islam dan pernah melaksanakan ibadah haji. Banyak orang menilai kalau IPHI ini adalah organisasi elite kenapa, karena anggotanya pernah melaksanakan ibadah haji. Saya berpesan kepada seluruh pengurus setelah di kukuhkan untuk segera melakukan konsulidasi dengan berbagai elemen mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat daerah dalam hal ini pemerintah daerah. Ketiga pesan saya, Hidup – hidupilah IPHI dan jangan pernah mencari hidup di IPHI “ ungkap H. Sukiman.


Selain itu juga, ketua BWI Prov NTB H. Usman menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BWI adalah untuk mengatur, mengembangkan harta benda wakaf, karena sering terjadinya nazir yang mewarisi tanah wakaf. Di NTB luas tanah wakaf no. 5 se Indonesia dengan luas mencapai 28.234.000 m2 sedangkan di KLU luas tanah wakafnya 5.000 hekatare lebih dimana yang sudah memiliki bersertifikat mencapai 4 ribu haktare.


Pelaksanaan kegiatan pengukuhan ini berlangsaung lancar dengan mematuhi protokol kesehatan dan ditutup dengan do’a oleh ketua MUI KLU dan pengurus serta pendiri Ponpes Nurul Bayan TGH. Abdul Karim Abdul Ghafur .

Share:

Penyuluh Agama Islam Di Era Digital

 


Kemenag KLU. Peranan Penyuluh Agama Islam di era digital saat ini dituntut untuk terus bisa berbenah diri, mengikuti perkembangan dan kemajuan segala media, dan dituntut untuk bisa melaksanakan tugasnya. Melihat perkembangan saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala Kankemenag KLU H.Muksin. Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenag NTB yang diwakili oleh Kabid. Bimas Islam H.Muhammad Amin dan didampingi Kasi Bimas Islam H.L.Muhammad Sidik serta Kasi PHU Muliarta. Menjadi peserta para penyuluh agama Islam se KLU berjumlah 45 orang mulai hari Kamis sampai dengan  Jum,at tanggal 06 s.d 07 Agustus 2020 di hotel Bay Marina Medana Tanjung.

Syukrimardani selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menyiapkan para penyuluh yang siap memanfaatkan media serta IT untuk kepentingan dakwah.

" Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kedepan para penyuluh agama Islam bisa memanfaatkan IT dan media sosial dengan cerdas untuk kepentingan dakwah, memanfaatkan medsos sebagai salah satu sarana dakwah dan penyuluh bisa tanggap dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menyampaikan pesan pesan keagamaan " ungkap Syukri

Kepala Kankemenag KLU H.Muksin dalam sambutannya mengungkapkan akan peran serta fungsi penyuluh.

" Penyuluh Agama Islam yang berjumlah 45 telah mampu menyelesaikan persoalan yang ada di kabupaten Lombok Utara. Bukan hanya sekedar sebagai penyuluh, namun juga mampu menjaga keamanan di wilayah kerja masing-masing penyuluh. Terkait hal tersebut, maka dalam diri penyuluh itu ada 3 ( tiga ) peran dan  fungsi yang melekat pada diri seorang penyuluh yaitu pertama fungsi informatif atau memberikan bimbingan kepada masyarakat atau sebagai penceramah kepada masyarakat. Fungsi kedua  sebagai konsultatif yaitu menyediakan dirinya untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, keluarga dan pribadi sehingga penyuluh itu dituntut  membuka diri untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan bahasa agama  dan ketiga fungsi advokatif yaitu penyuluh harus memiliki rasa tanggungjawab, membantu masyarakat menyelesaikan masalah di masyarakat. sehingga ketika ada persoalan di masyarakat penyuluh perlu membantu dan sangat perlu membantu " ungkap H.Muksin

H.Muksin juga mengingatkan kepada seluruh penyuluh bahwa perlu digaris bawahi  bahwa tiga bulan lagi akan ada kegiatan pesta demokrasi sehingga peran penyuluh perlu membuat suasana kondusif, memberikan ketentraman, ketenangan dan kenyamanan ditengah masyarakat.  Dengan jumlah penyuluh 45 orang yang tidak seimbang dengan luas wilayah namun saat ini peran penyuluh telah mampu membuat masyarakat tenang, nyaman, aman dan tentram. 

Acara ditutup dengan pembacaan do,a TGH Suaeb Yusuf dan kegiatan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan yaitu peserta jaga jarak dengan jarak  yang telah ditetapkan, seluruh peserta memakai masker, panitia juga menyiapkan tempat cuci tangan dan cek suhu tubuh. ( Humas KLU )

Share:

Laporan e-MPA, Kemenag Lombok Utara Berada Di Urutan Teratas Di NTB

 Kemenag KLU. Tingkat keaktifan  dari setiap satuan kerja ( Satker ) yang ada di lingkungan Kementerian Agama se Indonesia dalam mengisi laporan melalui Sistem Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran ( e-MPA ) tahun anggaran 2020 dapat diakses dan dilihat secara online dari seluruh satker yang ada di Indonesia. Data e-MPA saat ini ( 05/08),  ada 34 propinsi yang ada sistem e-MPA dan urutannya disesuaikan dengan keaktifan satker yang ada di masing – masing provinsi dalam melengkapi dan mengisi laporan. Dari jumlah tersebut provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki satker Kementerian Agama terbanyak dengan jumlah satker 510 satker dan disusul provinsi Jawa Tengah ada 443 satker sedang di provinsi NTB sendiri ada 116 satker.


Dari 34 provinsi, salah satu provinsi yang laporan e-MPA terbaik, atau tingkat keaktifan terbaik dan memiliki urutan teratas yaitu provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah satker 163 satker. Dari 163 satker tersebut  yang sudah mengisi dan melengkapi  laporan e-MPA sebanyak 163 satker dengan jumlah persentase kelengkapan laporan 94,9%. Berdasarkan data e-MPA ada beberapa poin yang harus diisi dan dilengkapi oleh satker diantaranya terkait data KPA, PPK, Bendahara, Data DIPA, Rencana DIPA, Realisasi DIPA, Kegiatan RKP, Rencana Target RKP, Realisasi Target RKP, Realisasi Volume Output, Keg. Kontrak, Data Realisasi Gaji Pegawai Pusat (GPP ), ADK Laporan Sistem AKuntansi Instansi ( SAI ), DOK Pencairan.

Sedangkan provinsi Nusa Tenggara Barat berada di posisi 33 dari 34 provinsi dengan jumlah satker 116 satker dengan jumlah satker yang aktif mengisi dan melapor sebanyak 21 satker atau total baru 17,8 persen.  Di lingkungan Kanwil Kementerian Agama prov. NTB ada 10 kabupaten/kota dengan rincian jumlah satker sebagai berikut :

1. Kab. Lombok Utara ada   4 satker : yang melapor  4 satker

2. Kab. Lombok Timur ada  9 satker : yang melapor  3 satker

3. Kab. Lombok Barat ada  9 Satker  : yang melapor  3 satker

4. Kota Bima ada  9 satker  : yang melapor  1 satker

5. Kab. Bima ada  16 satker  :  yang melapor  4 satker

6. Kab.Sumbawa ada 16 satker : yang melapor 3 satker

7. Kota Mataram ada 25 satker : yang melapor  1 satker

8. Kab. Lombok Tengah ada 15 satker : yang melapor 2 satker

9. Kab. Dompu ada 7 satker : yang  melpor  0 satker ( tidak ada )

10. Kab. Sumbawa Barat ada 6 satker : yag melapor  0 satker ( tidak ada )

Dari data e-MPA tahun 2020,  Kementerian Agama  Kab. Lombok Utara berada paling atas dan memiliki keaktifan paling tinggi dalam mengisi laporan diantara kabupaten / kota yang ada di NTB yang mencapai 71,4%. Dari pantauan e-MPA ada beberapa kabupaten / kota yang belum sama sekali melapor diantaranya Kabupaten Dompu dan Sumbawa Barat yang persentasenya masih nol. Selain itu juga beberapa kabupaten masih banyak yang persentase keaktifannya masih dibawah 50 %. Sampai saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara rata – rata persentasenya mencapai 71,4%  jauh  meninggalkan satker – satker lain yang ada di NTB. ( HUMAS KLU )

 

Share:

Kepala KUA Tanjung Ditunjuk Sebagai Rohaniawan Pelantikan Pejabat Sekda KLU

 Kemenag KLU. Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH melantik Drs. H. Raden Nurjati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara bertempat di Aula Bupati, Senin (03/08/2020). Dan sebagai rohaniawan H. Sinardi, S.Sos Kepala KUA Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.


Pelantikan Pejabat Sekda tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 361/413.1/BKD-PSDM/2020 dengan pertimbangan untuk menutupi kekosongan jabatan seiring telah resminya pemberhentian Drs. H. Suardi, MH sebagai Sekda pada tanggal 21 Juli lalu tepat saat perayaan HUT Ke-12 Kabupaten Lombok Utara.



Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Lombok Utara dalam sambutannya meminta kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi integritas, dedikasi, serta selalu semangat dalam menjalankan amanah dalam rangka mewujudkan birokrasi yang baik dan taat terhadap aturan.


"Harapan saya pertama, bangun komunikasi yang baik dengan saudara-saudara kita seluruhnya," tutur Najmul Akhyar.


Selain itu, Bupati juga berharap kepada Raden Nurjati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindagkop Lombok Utara tersebut, agar mampu mempertahankan dan melanjutkan tradisi positif yang pernah diraih oleh Pemerintah Daerah semasa pimpinan Suardi dalam Birokrasi, diantaranya raihan WTP Enam kali secara berturut-turut, perencanaan pembangunan terbaik kedua se-Indonesia dan juga penghargaan-penghargaan lainnya.


"Saya berharap sekali lagi, Bapak (Raden Nurjati_red) bisa melakukannya dengan baik, saya yakin akan bisa mengkonsolidasi kawan-kawan di birokrasi ini dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat kita" harapnya.


Prosesi pelantikan Pj Sekda tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Raden Nurjati oleh Bupati Lombok Utara diikuti seluruh pejabat yang hadir lainnya, diantaranya Wakil Bupati Lombok Utara, Ketua DPRD Lombok Utara, Mantan Sekda Lombok Utara, para Asisten serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Lombok Utara.( Humas KLU )

Share:

Kemenag KLU Berkurban


Kemenag KLU.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara H.Muksin menyaksikan secara langsung proses penyembelihan  hewan kurban ( 03/08). Hadir juga Kasubbag TU H.Suparlan, Kasi Bimas Islam H.Lalu Muhammad Sidik selaku ketua panita, Kasi PHU Muliarta, para Kepala KUA Se KLU, para Pengawas, ASN Kemenag KLU serta anggota DWP Kemenag KLU.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban berupa satu ekor sapi jantan dan dilaksanakan di depan halaman kantor sementara Kemenag KLU. Yang bertugas sebagai penyemblih hewan kurban Ust.Ramdan karena sebelum dilaksanakan kegiatan ini telah dilakukan pembagian tugas.  Anggota DW juga ikut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan  turut serta memotong daging kurban.

Kepala Kantor Kemenag, H. Muksin mengungkapkan bahwa kegiatan kurban ini sebagai salah satu wujud syukur kita kepada Allah SWT serta menjadi salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Nya. Diharapkan setiap tahun Kemenag KLU bisa melaksanakan kurban dan dagingnya akan diantarkan langsung ke yang berhak menerima.

Hal yang sama juga disampaikan Ustad  Ramdan akan kelebihan/keutamaan hewan kurban.

"Kelebihan dan keutamaan hewan kurban ini diciptakan adalah sebagai suatu wahana dan jalan pendekatan kita ke Allah SWT , Dalam hal ini, orang yang mampu berkurban bisa menjadi amalan ibadah pengganti ibadah haji bagi yang belum mampu. Ini merupakan salah satu keutamaan berkurban yang ingin didapatkan oleh hampir setiap umat Muslim. Bukan hanya itu, ternyata terdapat beberapa keutamaan berkurban lainnya yang perlu diketahui. Selain sebagai amalan pengganti ibadah haji yang belum mampu, berkurban juga merupakan salah satu upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Di samping memperkuat keimanan, ibadah berkurban juga dijadikan sebagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk saling berbagi kebaikan dengan yang lain," ungkap Ust.Ramdan

Berhubung kondisi saat ini yang sedang masa Covid – 19, maka semua yang hadir tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan memakai masker termasuk petugas penyembelihan. Pembagian daging kurban ini akan diantarkan langsung ke yang berhak menerima untuk menghindari kerumunan massa. Pembagian daging akan disalurkan di masyarakat sekitar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara yaitu Dusun Karangkates dan Dusun Lekok Desa Gondang. ( Humas KLU )

Share:

Rapat Pleno, FKUB Rekomendasikan Pendirian Rumah Ibadah

 


Kemenag KLU. Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan dan pemberian rekomendasi dan izin pendirian rumah ibadah. Kegiatan ini dilaksanaka di ruang kerja Kasubbag TU yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Dr. H. L. Muchsin Efendi, Sekretaris FKUB H.Suparlan serta dihadiri oleh para anggota FKUB KLU pada Selasa, 04 Agustus 2020.

Sebelumnya Tim FKUB KLU telah melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan terhadap syarat – syarat pendirian rumah ibadah di tiga lokasi dan tiga tempat rumah ibadah. Ada beberapa hal yang menjadi poin pemeriksaan yaitu 1. Surat permohonan izin pendirian rumah ibadah, 2. Foto copy sertifikat tanah, 3. Fotocopy pembayaran pajak, 4.Surat Keterangan Kepala Desa, 5. Daftar nama pengguna rumah ibadah dari masyarakat minimal 90 orang, 6. Daftar nama pendukung pendirian rumah ibadah dari masyarakat setempat, 7. Rekomendasi tertulis dari Kepala Kankemenag KLU, 8. Rekomendasi tertulis dari FKUB, 9. Surat Keterangan tanah tidak dalam sengketa dan 10. Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan.

Ada beberapa  rumah ibadah yang sebelumnya berupa mushala yang tidak dipakai untuk melaksanakan shalat Jum’at dan sekarang masyarakat akan mengajukan izin supaya bisa digunakan sebagai tempat shalat Jum’at. Surat izin ini nantinya akan diterbitkan oleh Bupati setelah diajukan atau diusulkan rekomendasi oleh FKUB. Berikut tiga tempat ibadah yang diajukan usulnya diantaranya : 1.  Masjid An Nur Dusun Kelotok Dusun Prawira Desa Sokong Kecamatan Tanjung, 2. Masjid Al Amin Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan, 3. Masjid Nurul Falah  Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga.

Ketua FKUB Dr. H.L.Mucshin mengungkapkan bahwa tujuan ini adalah untuk memberikan kemudahan.

“Kita ingin membantu dan bukan untuk mempersulit dan apa yang menjadi esensi bahwa rumah ibadah adalah salah satu tempat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa “ Ungkap Dr.H.L.Mucshin ( humas Kemenag KLU )

 

Share:

Pencegahan Covid 19 Melalui Pondok Pesantren Sehat


Kemenag KLU. 
Tim Visitasi Ponpes tahun 2020 kabupaten Lombok Utara yang diketuai oleh Dr TGH Lalu Muchsin Efendi,MA bersama Forum Kerjasama Pondok Pesantren ( FKSPP ) Kabupaten Lombok Utara, melakukan kegiatan visitasi ke pondok pesantren se Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dimulai Rabu, 22 Juli 2020 dan akan berakhir Rabu, 29 Juli 2020 dengan jumlah sasaran santri sebanyak 4.597 orang dengan jumlah ponpes 16 buah.

Unsur yang terlibat dalam kegiatan visitasi ini melibatkan Pemerintah Daerah, instansi terkait termasuk Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Kepolisian dan MUI.

Ketua FKSPP Dr H L Muchsin mengungkapkan tujuan visitasi.

 " Banyaknya orang tua yang meminta dan mengharapkan anaknya untuk bisa kembali belajar di ponpes, membuat pihak FKSPP sangat perlu melakukan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 khususnya di ponpes. Bukan hanya kampung sehat namun kita perlu juga menggalakkan pondok pesantren sehat dan baru pertama kali dilakukan dan hanya di kabupaten Lombok Utara yang memulai kegiatan ini, mudah - mudahan Kabupaten Lombok Utara yang pertama kali menggalakkan pondok pesantren sehat.  Ungkap Dr H.L.Muchsin

Lebih jauh, ketua FKSPP juga menyampaikan kegiatan visitasi ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan serta penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri ( APD ) bagi para santri yang akan melaksanakan kegiatan belajar nantinya. APD yang diserahkan diantaranya masker, handsanitizer, pengecek suhu tubuh. Sedangkan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 oleh Dinas Kesehatan. Tim juga melakukan pengecekan kebersihan lingkungan pondok, pengecekan tempat cuci tangan sekaligus mengecek kesiapan pondok.

Sosialisasi kesehatan terutama pencegahan dan pemutusan mata rantai penyelebaran Covid 19 di lingkungan pondok pesantren dianggap sangat penting karena pondok selain sebagai tempat belajar dan juga sebagai tempat tinggal bagi para santri. Ketua MUI TGH.Abdul Karim Abdul Gafur menyampaikan dengan tegas santri wajib masuk pondok untuk belajar namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga di pondok santri lebih mudah, lebih gampang dan taat sama perintah pondok daripada mereka berada di rumah atau di masyarakat yang bergaul bebas. Di pondok santri lebih gampang diatur dan juga diawasi ungkap Ketua MUI ( Humas Kemenag KLU )

Share:



Arsip Blog


Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU


Translate / Terjemahkan