ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Sabtu, 29 Agustus 2020

Pencegahan Covid 19 Melalui Pondok Pesantren Sehat


Kemenag KLU. 
Tim Visitasi Ponpes tahun 2020 kabupaten Lombok Utara yang diketuai oleh Dr TGH Lalu Muchsin Efendi,MA bersama Forum Kerjasama Pondok Pesantren ( FKSPP ) Kabupaten Lombok Utara, melakukan kegiatan visitasi ke pondok pesantren se Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dimulai Rabu, 22 Juli 2020 dan akan berakhir Rabu, 29 Juli 2020 dengan jumlah sasaran santri sebanyak 4.597 orang dengan jumlah ponpes 16 buah.

Unsur yang terlibat dalam kegiatan visitasi ini melibatkan Pemerintah Daerah, instansi terkait termasuk Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Kepolisian dan MUI.

Ketua FKSPP Dr H L Muchsin mengungkapkan tujuan visitasi.

 " Banyaknya orang tua yang meminta dan mengharapkan anaknya untuk bisa kembali belajar di ponpes, membuat pihak FKSPP sangat perlu melakukan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 khususnya di ponpes. Bukan hanya kampung sehat namun kita perlu juga menggalakkan pondok pesantren sehat dan baru pertama kali dilakukan dan hanya di kabupaten Lombok Utara yang memulai kegiatan ini, mudah - mudahan Kabupaten Lombok Utara yang pertama kali menggalakkan pondok pesantren sehat.  Ungkap Dr H.L.Muchsin

Lebih jauh, ketua FKSPP juga menyampaikan kegiatan visitasi ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan serta penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri ( APD ) bagi para santri yang akan melaksanakan kegiatan belajar nantinya. APD yang diserahkan diantaranya masker, handsanitizer, pengecek suhu tubuh. Sedangkan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 oleh Dinas Kesehatan. Tim juga melakukan pengecekan kebersihan lingkungan pondok, pengecekan tempat cuci tangan sekaligus mengecek kesiapan pondok.

Sosialisasi kesehatan terutama pencegahan dan pemutusan mata rantai penyelebaran Covid 19 di lingkungan pondok pesantren dianggap sangat penting karena pondok selain sebagai tempat belajar dan juga sebagai tempat tinggal bagi para santri. Ketua MUI TGH.Abdul Karim Abdul Gafur menyampaikan dengan tegas santri wajib masuk pondok untuk belajar namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga di pondok santri lebih mudah, lebih gampang dan taat sama perintah pondok daripada mereka berada di rumah atau di masyarakat yang bergaul bebas. Di pondok santri lebih gampang diatur dan juga diawasi ungkap Ketua MUI ( Humas Kemenag KLU )

Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan