ZONA INTEGRITAS

MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Sabtu, 29 Agustus 2020

Penyuluh Agama Islam Di Era Digital

 


Kemenag KLU. Peranan Penyuluh Agama Islam di era digital saat ini dituntut untuk terus bisa berbenah diri, mengikuti perkembangan dan kemajuan segala media, dan dituntut untuk bisa melaksanakan tugasnya. Melihat perkembangan saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala Kankemenag KLU H.Muksin. Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenag NTB yang diwakili oleh Kabid. Bimas Islam H.Muhammad Amin dan didampingi Kasi Bimas Islam H.L.Muhammad Sidik serta Kasi PHU Muliarta. Menjadi peserta para penyuluh agama Islam se KLU berjumlah 45 orang mulai hari Kamis sampai dengan  Jum,at tanggal 06 s.d 07 Agustus 2020 di hotel Bay Marina Medana Tanjung.

Syukrimardani selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menyiapkan para penyuluh yang siap memanfaatkan media serta IT untuk kepentingan dakwah.

" Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kedepan para penyuluh agama Islam bisa memanfaatkan IT dan media sosial dengan cerdas untuk kepentingan dakwah, memanfaatkan medsos sebagai salah satu sarana dakwah dan penyuluh bisa tanggap dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menyampaikan pesan pesan keagamaan " ungkap Syukri

Kepala Kankemenag KLU H.Muksin dalam sambutannya mengungkapkan akan peran serta fungsi penyuluh.

" Penyuluh Agama Islam yang berjumlah 45 telah mampu menyelesaikan persoalan yang ada di kabupaten Lombok Utara. Bukan hanya sekedar sebagai penyuluh, namun juga mampu menjaga keamanan di wilayah kerja masing-masing penyuluh. Terkait hal tersebut, maka dalam diri penyuluh itu ada 3 ( tiga ) peran dan  fungsi yang melekat pada diri seorang penyuluh yaitu pertama fungsi informatif atau memberikan bimbingan kepada masyarakat atau sebagai penceramah kepada masyarakat. Fungsi kedua  sebagai konsultatif yaitu menyediakan dirinya untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, keluarga dan pribadi sehingga penyuluh itu dituntut  membuka diri untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan bahasa agama  dan ketiga fungsi advokatif yaitu penyuluh harus memiliki rasa tanggungjawab, membantu masyarakat menyelesaikan masalah di masyarakat. sehingga ketika ada persoalan di masyarakat penyuluh perlu membantu dan sangat perlu membantu " ungkap H.Muksin

H.Muksin juga mengingatkan kepada seluruh penyuluh bahwa perlu digaris bawahi  bahwa tiga bulan lagi akan ada kegiatan pesta demokrasi sehingga peran penyuluh perlu membuat suasana kondusif, memberikan ketentraman, ketenangan dan kenyamanan ditengah masyarakat.  Dengan jumlah penyuluh 45 orang yang tidak seimbang dengan luas wilayah namun saat ini peran penyuluh telah mampu membuat masyarakat tenang, nyaman, aman dan tentram. 

Acara ditutup dengan pembacaan do,a TGH Suaeb Yusuf dan kegiatan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan yaitu peserta jaga jarak dengan jarak  yang telah ditetapkan, seluruh peserta memakai masker, panitia juga menyiapkan tempat cuci tangan dan cek suhu tubuh. ( Humas KLU )

Share:

0 komentar:

Posting Komentar




Arsip Blog

Definition List

Jadwal Layanan Senin s.d Kamis : 07.30 s.d 16.00 Wita Istirahat 12.00 s.d 13.00 wita Jum'at 07.30 s.d 16.30 wita Istirahat 11.00 s.d 14.00 wita

Unordered List

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at : 19 Maret 2021 Zoom Meeting Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Jum'at ,19 Maret 2021

Kontak Pengaduan Layanan

Apabila pelayanan anda tidak puas silahkan hubungi No. Kontak berikut : Kasubbag TU : Hamdun,M.Hi No.Kontak : 085 337 340 889 Kasi PHU : H.Suparlan, S.Pd,M.Si No. Kontak :081 239 005 442 Kasi Pendidikan Islam : M.Nurul Wathani,M.Pdi No. Kontak : 085 337 916 855 Kasi Bimas Islam : H.Sulhi Akbar, S.Pdi No. Kontak : 087865600900 Kepala KUA Kec. Pemenang : Hilmizan,S.Fil No. Kontak : 081933156387 Kepala KUA Kec. Kayangan : H. Sinardi,S.Sos No. Kontak : 087865342123 Kepala KUA Kec. Gangga : Zamharir, S.Hi No. Kontak : 087877682031 Kepala KUA Kec. Tanjung : Lalu Syukri,S.Ag No. Kontak : 087704405178 Kepala KUA Kec. Bayan : Hasbul Munir, S.Shi No.Kontak : 087864280174

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pengunjung

Pasang Iklan hubungi Humas Kemenag KLU



Translate / Terjemahkan