Kemenag KLU. Peranan Penyuluh Agama Islam di era digital saat ini dituntut untuk terus bisa berbenah diri, mengikuti perkembangan dan kemajuan segala media, dan dituntut untuk bisa melaksanakan tugasnya. Melihat perkembangan saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala Kankemenag KLU H.Muksin. Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenag NTB yang diwakili oleh Kabid. Bimas Islam H.Muhammad Amin dan didampingi Kasi Bimas Islam H.L.Muhammad Sidik serta Kasi PHU Muliarta. Menjadi peserta para penyuluh agama Islam se KLU berjumlah 45 orang mulai hari Kamis sampai dengan Jum,at tanggal 06 s.d 07 Agustus 2020 di hotel Bay Marina Medana Tanjung.
Syukrimardani selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menyiapkan para penyuluh yang siap memanfaatkan media serta IT untuk kepentingan dakwah.
" Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kedepan para penyuluh agama Islam bisa memanfaatkan IT dan media sosial dengan cerdas untuk kepentingan dakwah, memanfaatkan medsos sebagai salah satu sarana dakwah dan penyuluh bisa tanggap dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menyampaikan pesan pesan keagamaan " ungkap Syukri
Kepala Kankemenag KLU H.Muksin dalam sambutannya mengungkapkan akan peran serta fungsi penyuluh.
" Penyuluh Agama Islam yang berjumlah 45 telah mampu menyelesaikan persoalan yang ada di kabupaten Lombok Utara. Bukan hanya sekedar sebagai penyuluh, namun juga mampu menjaga keamanan di wilayah kerja masing-masing penyuluh. Terkait hal tersebut, maka dalam diri penyuluh itu ada 3 ( tiga ) peran dan fungsi yang melekat pada diri seorang penyuluh yaitu pertama fungsi informatif atau memberikan bimbingan kepada masyarakat atau sebagai penceramah kepada masyarakat. Fungsi kedua sebagai konsultatif yaitu menyediakan dirinya untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, keluarga dan pribadi sehingga penyuluh itu dituntut membuka diri untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan bahasa agama dan ketiga fungsi advokatif yaitu penyuluh harus memiliki rasa tanggungjawab, membantu masyarakat menyelesaikan masalah di masyarakat. sehingga ketika ada persoalan di masyarakat penyuluh perlu membantu dan sangat perlu membantu " ungkap H.Muksin
H.Muksin juga mengingatkan kepada seluruh penyuluh bahwa perlu digaris bawahi bahwa tiga bulan lagi akan ada kegiatan pesta demokrasi sehingga peran penyuluh perlu membuat suasana kondusif, memberikan ketentraman, ketenangan dan kenyamanan ditengah masyarakat. Dengan jumlah penyuluh 45 orang yang tidak seimbang dengan luas wilayah namun saat ini peran penyuluh telah mampu membuat masyarakat tenang, nyaman, aman dan tentram.
Acara ditutup dengan pembacaan do,a TGH Suaeb Yusuf dan kegiatan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan yaitu peserta jaga jarak dengan jarak yang telah ditetapkan, seluruh peserta memakai masker, panitia juga menyiapkan tempat cuci tangan dan cek suhu tubuh. ( Humas KLU )
0 komentar:
Posting Komentar