Kemenag KLU. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) kabupaten Lombok Utara yang diketuai oleh Dr H Lalu Muchsin Efendi,MA bersama anggotanya datang mengunjungi lokasi masjid An Nur Kelotok Desa Prawira Kecamatan Tanjung ( 29/07) dalam rangka melihat lokasi serta akan melakukan verifikasi syarat untuk menjadi masjid.
Pertemuan FKUB KLU dilaksanakan di masjid An Nur bersama pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat,Kadus, remaja masjid, imam masjid. Seperti apa yang disampaikan oleh imam masjid An Nur H.Hasan Said bahwa masyarakat Kelotok melaksanakan shalat Jum'at di masjid Qamarul Huda hampir 20 tahun.
" Hampir 20 tahun masyarakat Kelotok melaksanakan shalat Jum'at di masjid Qamarul Huda Karang Anyar dan Masjid Setumbuk Kembang Dalam Dusun Prawira, namun karena perkembangan masyarakat terus bertambah dan di Dusun Kelotok sudah lebih 50 KK dan sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan shalat Jum'at maka kami mengajukan permohonan untuk dijadikan masjid " ungkap H.Hasan.
Masyarakat Kelotok sendiri terdiri dari 2 ( dua ) RT yaitu RT 03 dan RT 04 dan ada dua mushala yaitu musholla Nurul Galah Dusun Prawira serta musholla Muhajirin Batu Ampar. Kepengurusan masjid An Nur telah terbentuk dan semenjak bulan Ramadhan sampai sekarang baru 10 kali melakukan shalat Jum'at.
Ketua FKUB Dr H.L Muchsin meminta masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan baik dengan sesama umat Islam maupun non muslim. Mengingat Dusun Kelotok juga banyak penduduk yang non muslim. FKUB hanya bisa mengecek dan memverifikasi kelengkapan administrasi dan syarat syarat lainnya untuk bisa dijadikan sebagai masjid tempat shalat Jum'at dan selanjutnya akan menunggu SK Bupati.
0 komentar:
Posting Komentar